Pelantikan Pejabat Papua Selatan: Gubernur Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Pemprov Papua Selatan Kukuhkan Pejabat Baru, Fokus pada Kinerja dan Integritas-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Hotel Swiss-Bel Merauke pada Kamis (13/11/2025).
Momen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur birokrasi Papua Selatan. Selain memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, pelantikan ini juga menjadi wujud pembenahan organisasi aparatur sipil negara agar semakin adaptif terhadap tantangan pembangunan di daerah baru tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap jabatan yang kini diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi demi kemajuan Papua Selatan.
“Saya berharap amanah ini dijalankan dengan integritas dan dedikasi yang tinggi. Jadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” ujar Gubernur Apolo Safanpo.
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat yang telah dilakukan sejak Januari hingga Maret 2025. Proses penilaian dilakukan secara objektif melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan data kepegawaian, yang menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan pejabat yang layak menempati posisi strategis.
Apolo menjelaskan, hasil evaluasi dan uji kompetensi dilakukan bersama tim seleksi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari proses tersebut, hanya beberapa usulan mutasi yang mendapatkan persetujuan teknis dan restu dari Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan kali ini tidak disertai pemberhentian jabatan, melainkan merupakan penyesuaian posisi berdasarkan hasil evaluasi kinerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa setiap pejabat definitif harus menempati jabatannya minimal selama dua tahun sebelum kembali dievaluasi. Rotasi atau pemberhentian baru dapat dilakukan pada tahun 2026 apabila hasil penilaian menunjukkan kinerja yang tidak memenuhi standar.
Di hadapan para pejabat yang hadir, Apolo Safanpo juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sekadar bentuk kepercayaan administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan spiritual.
“Ingat, jabatan ini bukan hanya tanggung jawab kepada gubernur, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, laksanakan tugas dengan berpegang pada aturan, selalu berkoordinasi, dan utamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Upacara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pengucapan komitmen bersama seluruh pejabat yang baru dilantik. Momentum ini menjadi pengingat bahwa aparatur pemerintah Papua Selatan memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan semangat baru dan arah kebijakan yang jelas, pelantikan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperkuat birokrasi daerah serta mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Selatan. Pemerintah optimistis, sinergi antara seluruh elemen birokrasi akan membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi daerah paling timur Indonesia ini.
Sumber: