Forum Kontraktor Asli Papua Selatan Desak Regulasi Perlindungan OAP

Forum Kontraktor Asli Papua Selatan Desak Regulasi Perlindungan OAP

Kontraktor OAP Papua Selatan Tuntut Keberpihakan dalam Paket Pekerjaan-Istimewa.-

MERAUKE Sejumlah pengusaha orang asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Forum Kontraktor Asli Papua Selatan (FKAPS) mendatangi kantor Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Selatan di Jalan Prajurit, MERAUKE, Kamis (25/9/2025).

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I DPRP Papua Selatan, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional, Bappeda Kabupaten MERAUKE, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan.

Dalam kesempatan itu, FKAPS menyampaikan aspirasi terkait sulitnya kontraktor asli Papua memperoleh paket pekerjaan bernilai di atas Rp1 miliar. Persyaratan administrasi dan teknis yang dinilai memberatkan membuat peluang mereka semakin terbatas.

“Harus ada keberpihakan kepada kontraktor orang asli Papua Selatan untuk kegiatan di bawah Rp2,5 miliar, seperti yang dilakukan Bupati Jayapura,” ujar salah satu anggota FKAPS dalam pertemuan tersebut.

Ketua FKAPS, Herman Basik-Basik menambahkan, aspirasi serupa sebelumnya telah diperjuangkan di tingkat nasional melalui forum di Jakarta dua bulan lalu. Namun, menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah regulasi konkret yang dapat memberikan proteksi bagi kontraktor asli Papua Selatan.

“Kami sudah bicara di pusat bahwa Papua membutuhkan perhatian khusus. Yang harus kita perjuangkan sekarang adalah regulasi yang jelas untuk melindungi kontraktor orang asli Papua,” tegas Herman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, menyatakan dukungan terhadap adanya kebijakan yang berpihak pada kontraktor OAP.

“Setiap ada momentum, kita selalu bicara tentang OAP. Karena itu, kami juga mengundang MRP sebagai lembaga representatif orang asli Papua,” kata Yoseph.

 

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju kebijakan afirmatif yang mampu membuka ruang lebih luas bagi kontraktor asli Papua Selatan untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Sumber: