Sidang Paripurna Bahas RTRW Papua Selatan: Seimbangkan Pembangunan dan Konservasi

Sidang Paripurna Bahas RTRW Papua Selatan: Seimbangkan Pembangunan dan Konservasi

Pemerintah Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Ekologi dalam RTRW Papua Selatan-Istimewa.-

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan instrumen strategis yang menjadi payung seluruh aktivitas pembangunan dan pemanfaatan ruang di provinsi ini.

Hal itu disampaikan Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, saat membuka Sidang Paripurna I Pembahasan Raperdasi RTRW Papua Selatan 2024–2044 di Gedung DPR Papua Selatan, Jumat (26/9/2025).

“RTRW Provinsi bukan semata-mata peta, tetapi juga penetapan arah kebijakan ruang jangka panjang. Tujuannya untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta penghormatan hak-hak masyarakat,” jelas Agustinus.

RTRW tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mencakup ruang darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan wilayah.

Agustinus menambahkan, penyusunan RTRW Papua Selatan berlandaskan prinsip keberlanjutan, keterpaduan antar sektor, perlindungan kawasan strategis, serta penghormatan terhadap kearifan lokal dan hak ulayat masyarakat adat. “Kebijakan ruang ini harus mampu membuka akses pembangunan infrastruktur, tetapi sekaligus melindungi fungsi ekologis pesisir, hutan, dan sumber kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Proses penyusunan RTRW melibatkan banyak pihak, mulai dari instansi teknis, pelaku usaha, akademisi, hingga musyawarah masyarakat. Pemerintah juga mengapresiasi DPR Papua Selatan yang akan membahas rancangan tersebut secara substansial agar selaras dengan visi pembangunan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam rapat paripurna, Agustinus kembali menekankan pentingnya keseimbangan. “Pastikan alokasi ruang untuk kegiatan ekonomi tidak mengorbankan fungsi ekologis dan layanan ekosistem penting,” pesannya.

 

Pembahasan RTRW Papua Selatan 2024–2044 ini diharapkan mampu menjadi pijakan strategis dalam pembangunan berkelanjutan, dengan tetap menjaga harmoni antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Sumber: