Majelis Rakyat Papua dan Pemerintah Bahas Perlindungan Simbol Adat Pasca Pembakaran Cenderawasih
Majelis Rakyat Papua dan Pemerintah Bahas Perlindungan Simbol Adat Pasca Pembakaran Cenderawasih-Istimewa.-
JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga dan menghormati simbol-simbol adat setelah insiden pembakaran Mahkota Cenderawasih yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat adat.
Gubernur Papua, Matius Fakhiri, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan resmi dari rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami sudah bertemu, mereka sudah menyampaikan aspirasi masyarakat adat terkait penistaan simbol budaya yang melukai hati orang Papua,” ujar Fakhiri kepada wartawan di JAYAPURA, Senin (27/10/2025).
Fakhiri menyayangkan tindakan pembakaran tersebut dan menegaskan pentingnya penghormatan terhadap benda-benda yang memiliki nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat Papua.
“Kalau MRP sudah membuat aturan adat, tidak boleh diganggu gugat. Kita harus menghormati apa yang menjadi budaya dan jati diri orang Papua,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah belah. Menurutnya, menjaga stabilitas sosial menjadi prioritas utama, terutama setelah ketegangan yang sempat terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
“Besok (hari ini, red), Gubernur Papua Selatan akan berkunjung ke JAYAPURA. Kita akan duduk bersama, berdiskusi, dan mengatur ini secara baik agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
Pertemuan tersebut, lanjut Fakhiri, menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat. Ia berharap dialog terbuka ini dapat memperkuat rasa saling menghormati antar semua elemen masyarakat.
“Papua akan tetap harmonis jika adat, agama, dan pemerintah berjalan seiring. Ketiganya adalah pilar penting kehidupan masyarakat Papua,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua atas insiden pembakaran Cenderawasih ofset dan Mahkota Cenderawasih yang dilakukan oleh Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf dan menjadikan apa yang terjadi sebagai catatan. Hari ini, saya akan mengumpulkan seluruh BKSDA untuk menginventarisasi apa yang dianggap tabu atau sakral, agar ke depan tidak terulang,” ujarnya di Denpasar, Bali.
Raja menjelaskan bahwa tindakan pemusnahan barang bukti perdagangan satwa dilindungi sebenarnya sah secara hukum, namun tidak mempertimbangkan konteks kearifan lokal Papua.
“Secara hukum itu benar, tapi secara budaya tidak kontekstual dan berpotensi menyinggung masyarakat. Karena itu, kami akan menugaskan pejabat eselon satu ke Papua untuk berdialog dengan MRP dan mahasiswa,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam menghormati adat dan budaya sebagai bagian dari identitas nasional. Dialog lintas lembaga diharapkan menjadi titik awal memperkuat hubungan antara negara dan masyarakat adat Papua.
Sumber: