Hotel Asmat Masih Jadi Rebutan, Pemprov Papua Selatan Tunggu Serah Terima Resmi

Hotel Asmat Masih Jadi Rebutan, Pemprov Papua Selatan Tunggu Serah Terima Resmi--Istimewa.
DISWAY.ID Papua Selatan - Status kepemilikan Hotel Asmat di Kabupaten Merauke masih menyisakan polemik. Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum menyerahkan aset tersebut kepada Pemprov Papua Selatan, meskipun aturan undang-undang mengamanatkan semua aset di wilayah daerah otonomi baru dialihkan.
Penjabat Sekda Papua Selatan, Maddaremeng, menjelaskan Hotel Asmat tetap dipertahankan Pemprov Papua sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Padahal, aset itu sudah selayaknya masuk ke daftar serah terima bersama sejumlah aset lain milik provinsi induk.
“Bukan tidak mau, tapi sepertinya enggan memberikan kepada Papua Selatan. Kalau tidak salah di undang-undang itu menyatakan bahwa semua aset Papua yang ada di sini menjadi milik Papua Selatan. Tapi itu harus melalui proses berita acara serah terima, bukan hibah,” jelas Maddaremeng, Selasa (2/9/2025).
Ia mengungkapkan, pada awal September, Pemprov Papua Selatan bersama tim aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menggelar rapat untuk membahas delapan aset tanah dan lahan yang sudah ada dokumen serah terimanya. Aset tersebut tengah diproses sertifikat kepemilikan untuk memperkuat status hukum Pemprov Papua Selatan.
Namun, berbeda dengan aset tanah, Hotel Asmat masih dipertahankan Pemprov Papua. Maddaremeng menyebut, perbedaan pandangan inilah yang membuat perlu ada pembahasan lebih lanjut antara kedua pemerintah provinsi.
“Hanya saja nanti perlu kita diskusikan lagi bersama Pemerintah Papua, sehingga ada titik temu,” ujarnya.
Sebagai informasi, Hotel Asmat sebelumnya merupakan aset Pemprov Papua yang dikelola Pemkab Merauke. Saat ini, bangunan hotel tersebut digunakan sebagai kantor sementara sejumlah biro Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan.
Sumber: