Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua Pokja MRP Masih Berproses, Gubernur Minta Serahkan ke Polisi

Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua Pokja MRP Masih Berproses, Gubernur Minta Serahkan ke Polisi

Gubernur Papua Selatan minta kasus dugaan penganiayaan Ketua Pokja MRP diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diselidiki secara tuntas.--Istimewa.

Disway.id Papua SelatanKasus penganiyaan yang diduga disertai upaya pemerkosaan di internal Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan masih terus bergulir. Peristiwa yang melibatkan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat berinisial PO dan Ketua Pokja Perempuan berinisial PH ini terjadi di Jogjakarta beberapa waktu lalu.

Proses hukum saat ini tengah berlangsung di dua jalur, yakni di kepolisian dan Dewan Kehormatan MRP Papua Selatan. Menyikapi kasus tersebut, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan agar semua pihak menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kita semua tidak tahu tentang peristiwa yang terjadi. Maka kita serahkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Gubernur Apolo menjawab pertanyaan wartawan di Merauke, Kamis (31/7/2025).

Ia menyebut, pihak kepolisian nantinya akan memanggil pihak terkait, termasuk para saksi, guna mengungkap kebenaran dari dugaan Kasus penganiyaan ini.

Tak hanya itu, Gubernur Apolo juga menyampaikan pesan moral yang menurutnya penting untuk diingat oleh semua pihak.

“Sebagai imbauan moral, kita semua tahu hal-hal apa yang patut dan layak dilakukan, dan hal-hal apa saja yang tidak layak dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu mengungkapkan bahwa Dewan Kehormatan MRP juga sedang menyelesaikan proses internal terkait kasus tersebut.

“Prosesnya sudah masuk tahap akhir. Kita tinggal tunggu hasil pleno dari Dewan Kehormatan. Saya tidak bisa mendahului mereka, karena semua ada di tangan dewan,” jelas Damianus.

 

Dugaan kasus penganiyaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis para pihak yang terlibat. Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwajib dan lembaga kehormatan MRP agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.

Sumber: