Pemprov Papua Selatan Dorong Percepatan Kesejahteraan Lewat Kebijakan Berbasis Riset

Pemprov Papua Selatan Dorong Percepatan Kesejahteraan Lewat Kebijakan Berbasis Riset

Hasil Riset Jadi Arah Kebijakan Pembangunan Papua Selatan-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATANPembangunan daerah tidak lagi cukup dijalankan berdasarkan kebiasaan atau pengalaman semata. Di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Pendekatan berbasis data dan kajian ilmiah menjadi landasan penting agar arah pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil daerah.

 

Di Papua Selatan, komitmen tersebut terus diperkuat melalui berbagai forum ilmiah dan kebijakan strategis. Salah satunya melalui diseminasi hasil penelitian dan pengembangan yang menjadi ruang berbagi pengetahuan, sekaligus sarana menyusun langkah pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

 

Asisten I Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mengingatkan pentingnya percepatan kesejahteraan masyarakat dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan mewakili Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, pada kegiatan Diseminasi Hasil-hasil Kelitbangan Papua Selatan Tahun 2025.

 

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapprida) Provinsi Papua Selatan di Hotel Sunny Day In, Merauke, Rabu (17/12/2025).

 

Guritno menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan serta peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, serta kekhasan daerah.

 

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, yang menurutnya menuntut adanya perencanaan program secara jelas dan rinci, khususnya dalam upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Papua Selatan.

 

Menurut Guritno, rumusan implikasi kebijakan sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai permasalahan dalam peningkatan pelayanan pemerintahan agar berjalan lebih efektif dan efisien. Efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, lanjutnya, perlu ditingkatkan dengan memperhatikan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, antar daerah, potensi serta keanekaragaman wilayah, termasuk tantangan persaingan global dalam satu kesatuan sistem pemerintahan.

 

Ia menambahkan, arah pembangunan Papua Selatan juga mengacu pada tema pembangunan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni sebagai sentra industri pertanian, perkebunan, perikanan, serta destinasi pariwisata.

 

Dalam konteks tersebut, Guritno menegaskan bahwa pembangunan di era saat ini harus didasarkan pada data dan bukti ilmiah yang kuat. Hasil-hasil kelitbangan memiliki peran penting sebagai fondasi dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang akurat, efektif, dan berkelanjutan.

 

Ia menyebut, diseminasi hasil kelitbangan menjadi jembatan antara penelitian dan implementasi nyata di lapangan. “Ini adalah forum yang strategis untuk berbagi ilmu pengetahuan, bertukar ide, dan merumuskan langkah-langkah kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

 

Hasil penelitian yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Papua Selatan.

 

Guritno mengajak seluruh peserta diseminasi untuk memanfaatkan momentum tersebut secara optimal dengan terlibat aktif, berbagi pengalaman, serta menyerap berbagai informasi yang disampaikan. Ia berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap isu-isu strategis yang perlu ditangani melalui penelitian.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa urusan inovasi daerah merupakan tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD diharapkan mampu menyusun program yang cepat dan tepat dalam menjawab persoalan di tengah masyarakat.

 

“Harapannya nanti seluruh program yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan prioritas, yakni kebutuhan daerah,” ucapnya.

Sumber: