Dana Kesehatan Rp21 Miliar Disiapkan Papua Selatan untuk Warga Tak Ditanggung BPJS
Papua Selatan Alokasikan Anggaran Khusus Bantu Biaya Kesehatan di Luar BPJS-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Akses layanan kesehatan yang merata masih menjadi perhatian penting di PAPUA SELATAN. Tidak semua kondisi medis dapat ditanggung oleh sistem jaminan kesehatan nasional, sehingga dalam situasi tertentu masyarakat membutuhkan dukungan langsung dari pemerintah daerah. Kebutuhan inilah yang menjadi dasar lahirnya kebijakan penganggaran khusus di sektor kesehatan.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan warga tetap mendapatkan penanganan medis, meski berada di luar skema pembiayaan BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menghadapi kondisi kesehatan tertentu yang tidak tercakup dalam layanan jaminan kesehatan nasional.
Dalam konteks tersebut, dana kesehatan Papua Selatan dialokasikan secara khusus untuk membantu pembiayaan warga yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar guna mendukung penanganan kesehatan masyarakat yang berada di luar cakupan BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Selatan, dr Benedicta Herlina Rahanggiar, di Merauke, Kamis, menyampaikan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan namun tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.
Menurut dr Benedicta, dana tersebut diperuntukkan bagi warga yang mendapatkan penanganan kesehatan di luar skema BPJS Kesehatan, termasuk kasus-kasus tertentu yang memang tidak dijamin oleh sistem tersebut.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kondisi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol.
“BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang disebabkan minuman beralkohol,” katanya.
Melalui alokasi dana ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan, meski berada di luar ketentuan BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat di sektor kesehatan.
Sumber: