Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Merauke Langsung Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Merauke Langsung Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti Inkrah

Sinergi Penegak Hukum di Merauke: 56 Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Baru dua minggu memimpin Kejaksaan Negeri Merauke, Dr. Paris Manalu, SH., MH., langsung memberi pesan kuat tentang arah kepemimpinannya. Tanpa menunggu lama, ia mengambil langkah tegas dengan melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Momen ini menjadi sinyal nyata bahwa penegakan hukum di Merauke berada dalam komando yang serius dan terukur.

 

Langkah cepat ini juga memperlihatkan bahwa Kajari baru tersebut tidak sekadar menjalankan rutinitas institusi, tetapi ingin memastikan proses hukum benar-benar tuntas dari hulu ke hilir. Penegakan hukum, menurutnya, tidak hanya selesai saat pelaku dijatuhi vonis. Ada tahapan penting yang sering luput dari perhatian publik, yakni bagaimana barang bukti ditangani agar tidak kembali disalahgunakan.

 

Kamis (14/11), halaman Kejaksaan Negeri Merauke menjadi saksi pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan bersama pihak kepolisian dan pengadilan. Kehadiran lintas lembaga ini menunjukkan kuatnya sinergi antarpenegak hukum di Kabupaten Merauke—sebuah kolaborasi yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan wilayah.

 

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 56 item barang bukti dari 34 perkara resmi dimusnahkan. Masing-masing barang diperlakukan sesuai kategorinya: narkotika dihancurkan dengan blender, minuman keras ditumpahkan, senjata tajam dipotong, sementara pakaian, plastik, kertas hingga kayu dibakar hingga benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

 

“Tujuan pemusnahan ini untuk menegaskan akhir dari sebuah proses penegakan hukum. Bukan hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga mengeksekusi barang bukti agar tidak disalahgunakan. Kalau ini dibiarkan, bisa menghancurkan generasi muda,” tegas Kajari Paris Manalu.

 

Ia menekankan bahwa Kejari Merauke akan terus mendukung kepolisian dalam menangani berbagai perkara di wilayah Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan. Menurutnya, penegakan hukum yang baik tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menciptakan rasa aman yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

 

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kondusifitas daerah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Merauke dan Papua Selatan,” ujarnya.

 

Dengan langkah awal yang tegas ini, publik semakin mengetahui arah kebijakan hukum yang dibawa Dr. Paris Manalu: penegakan hukum yang bersih, tuntas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Sumber: