Pemprov Papua Selatan Siapkan Aturan Baru untuk Batasi Peredaran Minuman Keras
 
                                    Dampak Miras Meningkat, Pemprov Papua Selatan Segera Keluarkan Pergub Pengendalian-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) PAPUA SELATAN berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembatasan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pembuatan, distribusi, penjualan, serta peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur PAPUA SELATAN, Dr. Ir. Apollo Safanpo, S.T., M.T., usai memimpin Rapat Koordinasi Keamanan (Rakor PAM) bersama seluruh unsur Forkopimda PAPUA SELATAN, di Merauke.
Menurut Gubernur Apollo Safanpo, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya setelah meningkatnya kasus-kasus gangguan keamanan yang diduga dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN siap mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pembatasan, pengendalian, dan pengawasan terhadap pembuatan, distribusi, penjualan, serta peredaran minuman beralkohol,” ujar Gubernur Apollo Safanpo.
Senada dengan hal itu, Panglima Komando Daerah Militer XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa hasil Rakor menunjukkan banyak insiden akhir-akhir ini di wilayah PAPUA SELATAN yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Dari hasil rapat disimpulkan bahwa sebagian besar gangguan keamanan yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh minuman keras. Karena itu, pengendalian peredarannya harus segera dilakukan,” tegas Mayjen Lucky Avianto.
Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN bersama aparat keamanan kini menyiapkan langkah jangka pendek dan jangka panjang untuk menekan peredaran miras serta dampak negatifnya terhadap masyarakat.
Selain Pergub, pemerintah juga berencana mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan izin keramaian dan operasional tempat hiburan malam. Kebijakan ini akan berlaku hingga situasi keamanan di PAPUA SELATAN dinyatakan kondusif kembali.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman, serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat Papua Selatan.
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                