DP2KP Papua Selatan Belum Pastikan Potensi PAD dari Program Pusat di Wanam
 
                                    Paino: DP2KP Masih Tunggu Kejelasan Soal Potensi PAD Proyek Pangan Nasional di Merauke-Istimewa.-
MERAUKE, DISWAY.ID PAPUA SELATAN — Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DP2KP) Provinsi PAPUA SELATAN menyatakan belum bisa memastikan besaran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mungkin dihasilkan dari program pemerintah pusat di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten MERAUKE.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala DP2KP PAPUA SELATAN, Paino, saat ditemui di Halogen Hotel, MERAUKE, baru-baru ini.
“Sedianya kami belum bisa memberikan keterangan soal itu, karena itu kan dari pusat,” ujar Paino.
Menurutnya, potensi PAD baru dapat dihitung apabila seluruh kegiatan, infrastruktur, dan fasilitas program tersebut telah beroperasi secara maksimal.
“Ya pasti ada (potensi PAD), mungkin dari alatnya, alsintannya kalau ada dari pusat,” jelasnya.
Meski demikian, Paino menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme maupun besaran potensi PAD yang mungkin muncul dari proyek tersebut.
“Kami belum bisa memberi keterangan lengkap tentang ini karena belum ada gambaran resmi ke depannya seperti apa,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten MERAUKE, sebagai salah satu lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan di kawasan ini diarahkan menjadi kawasan satelit pangan nasional, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional, serta Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan nasional sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi daerah, termasuk membuka peluang PAD bagi PAPUA SELATAN. Namun, hingga kini, potensi riilnya masih menunggu hasil kajian dan kejelasan dari pemerintah pusat.
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                