Ignasius Babaga Tegaskan Transparansi Penyaluran Dana Hibah Pendidikan di Papua Selatan

Ignasius Babaga Tegaskan Transparansi Penyaluran Dana Hibah Pendidikan di Papua Selatan

31 Yayasan di Papua Selatan Terima Dana Hibah, Ignasius Babaga Ingatkan Soal Prosedur Pencairan-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Ignasius Babaga, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi PAPUA SELATAN, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah pendidikan. Pesan ini disampaikan saat pertemuan dengan seluruh pimpinan yayasan dan lembaga pendidikan penerima hibah tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN, yang digelar di Merauke pada Kamis (16/10).

Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PAPUA SELATAN dengan para pengelola lembaga pendidikan yang mendapat kepercayaan mengelola dana bantuan pemerintah. Menurut Ignasius Babaga, terdapat 31 yayasan dan lembaga pendidikan yang tercatat menerima dana hibah dari Pemprov PAPUA SELATAN pada tahun 2025 ini.

“Jumlah yayasan dan lembaga pendidikan yang mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PAPUA SELATAN tercatat 31 yayasan dan lembaga,” ujar Ignasius Babaga.

Ia menjelaskan, besaran dana yang diterima oleh masing-masing lembaga tidak sama. Perbedaan tersebut bergantung pada hasil verifikasi dari Inspektorat Provinsi PAPUA SELATAN terhadap proposal yang diajukan.

“Dari proposal yang bapak ibu masukan ke kami, kemudian dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Provinsi PAPUA SELATAN. Tentu, besaran yang diminta tentu ada yang berkurang dan mungkin ada yang tetap. Tergantung dari verifikasi yang dilakukan inspektorat disesuaikan dengan kebutuhan,” jelas Ignasius Babaga.

Selain itu, Ignasius Babaga juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pencairan dana hibah di bank. Ia mengingatkan agar proses pencairan tidak dilakukan secara sepihak oleh individu, melainkan harus melibatkan pihak berwenang dari masing-masing yayasan atau lembaga penerima.

“Sekali lagi saya ingatkan untuk pencairan dana di bank harus melibatkan ketua yayasan atau pengelola yayasan maupun lembaga. Tidak boleh pencairan dilakukan seorang diri,” tegasnya.

Melalui pengarahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PAPUA SELATAN di bawah kepemimpinan Ignasius Babaga menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi penggunaan dana publik, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di PAPUA SELATAN.

Sumber: