Papua Selatan Terima Dana Transfer Umum 2026 Rp 3,4 Triliun dari Pemerintah Pusat

Rp 3,4 Triliun Dana Transfer Umum Dialokasikan ke Kota dan Kabupaten di Papua Selatan-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali mengalokasikan Dana Transfer Umum (DTU) tahun anggaran 2026 untuk PAPUA SELATAN. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 3.447.040.109.000 dan akan dibagikan ke seluruh kabupaten, kota, serta pemerintah provinsi.
Dana Transfer Umum merupakan salah satu komponen Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN, yang dirancang untuk membantu daerah membiayai kebutuhan umum sesuai dengan pelaksanaan otonomi daerah.
Alokasi DTU sendiri terbagi ke dalam dua jenis:
-
Dana Bagi Hasil (DBH): Dana yang bersumber dari persentase pendapatan APBN, seperti pajak dan penerimaan sumber daya alam, yang kemudian disalurkan kepada daerah.
-
Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang diberikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antarwilayah agar tidak terjadi kesenjangan pembangunan.
Dengan adanya kucuran dana transfer umum 2026 ini, pemerintah berharap daerah di Papua Selatan mampu mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: