BPKAD Kabupaten Merauke Siapkan Penertiban Aset: Fokus pada Kendaraan, Rumah Dinas, dan Tanah

BPKAD Kabupaten Merauke Siapkan Penertiban Aset: Fokus pada Kendaraan, Rumah Dinas, dan Tanah

BPKAD Kabupaten Merauke Siapkan Penertiban Aset--Istimewa.

disway.id Papua Selatan -- Langkah tegas kembali diambil oleh BPKAD Kabupaten Merauke dalam upayanya menjaga akuntabilitas pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Dalam waktu dekat, satuan kerja ini akan melaksanakan penertiban terhadap aset-aset yang masih dikuasai atau digunakan oleh pihak-pihak yang tidak lagi memiliki kewenangan.

Kepala BPKAD Kabupaten Merauke, Elias Mite, mengungkapkan bahwa tim khusus telah dibentuk dan telah melalui proses rapat untuk mempersiapkan data serta strategi penertiban. Aset yang menjadi sasaran meliputi kendaraan dinas, bangunan rumah dinas, serta tanah milik pemerintah yang saat ini masih berada di tangan pengguna yang tidak sah.

“Tim penertiban aset sudah melakukan pertemuan, dan kami juga telah mengirim surat kepada pihak provinsi melalui Pak Sekda. Jika ada yang mengembalikan aset sebelum tim kami turun langsung, tentu itu langkah yang jauh lebih baik,” jelas Elias Mite.

Dalam pernyataannya, Elias menekankan bahwa penertiban ini tidak hanya ditujukan pada aset yang sudah tidak digunakan, tetapi juga terhadap aset yang saat ini dipakai oleh pihak-pihak yang tidak berhak, seperti ASN yang telah pindah tugas ke daerah lain, yang telah pensiun, atau kendaraan dinas yang disalahgunakan, termasuk digunakan untuk keperluan komersial seperti rental.

“Fokus kami tidak hanya pada kendaraan. Rumah dinas, tanah-tanah milik pemerintah, dan aset lainnya yang masih dikuasai secara tidak sah juga akan kami tertibkan. Semua ini harus dituntaskan sebelum kedatangan MCP KPK ke Merauke,” tegasnya.

Penertiban ini menjadi langkah strategis sekaligus bentuk keseriusan BPKAD Kabupaten Merauke dalam menegakkan tata kelola keuangan dan aset daerah. Terlebih lagi, mendekati momen evaluasi oleh MCP KPK, upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas daerah dalam pengelolaan aset negara.

Lebih lanjut, Elias juga membeberkan bahwa hingga saat ini masih ada puluhan kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang perlu ditertibkan. “Data yang kami miliki, untuk kendaraan roda dua itu jumlahnya mencapai lebih dari seratus unit. Sementara kendaraan roda empat ada sekitar dua puluh, sebagian sedang dalam proses lelang, sebagian lagi sudah dikembalikan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menghimbau kepada seluruh pihak yang masih memegang aset pemerintah secara tidak sah untuk segera mengembalikan secara sukarela. Dengan begitu, proses penertiban bisa berjalan lebih efisien dan tanpa konflik yang tidak perlu.

Dengan pendekatan yang tegas namun tetap persuasif, BPKAD Kabupaten Merauke berharap langkah ini menjadi contoh kesadaran kolektif dalam menjaga aset negara dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sumber: