MRP Papua Selatan: Mahkota Cenderawasih Harus Dilindungi, Bukan Dibakar

Selasa 04-11-2025,16:49 WIB
Reporter : Aries setianto
Editor : Aries setianto

MERAUKE, DISWAY.ID — Menyikapi kasus pembakaran mahkota Cenderawasih yang terjadi di Jayapura, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan mengambil langkah tegas dengan menyerukan agar sementara waktu masyarakat tidak memberikan mahkota Cenderawasih kepada tamu yang datang, seperti tradisi yang biasa dilakukan selama ini.

“Kami meminta sementara ini jangan ada yang memberi mahkota kepada tamu-tamu yang datang seperti yang biasa dilakukan,” tegas Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, saat menerima massa aksi Aliansi Mahasiswa di kantor MRP Papua Selatan, Senin (3/11).

Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Basilius Bovi tersebut menuntut MRP untuk segera menggelar sidang luar biasa dalam rangka mengevaluasi tindakan pembakaran mahkota Cenderawasih, yang dinilai mencederai martabat budaya masyarakat adat Papua.

Dalam tuntutannya, para mahasiswa juga mendesak MRP Papua Selatan untuk segera menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur tentang perlindungan simbol-simbol budaya adat, termasuk mahkota Cenderawasih, serta membentuk tim pemantauan sosial-budaya dan keamanan masyarakat adat.

Tak hanya itu, pengunjuk rasa turut menuntut pencopotan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, yang dianggap turut bertanggung jawab atas terjadinya insiden pembakaran simbol budaya tersebut.

“Kami minta kepala BBKSDA dicopot dari jabatannya. Kasus pembakaran mahkota Cenderawasih ini harus ditangani, sebab ini tanggung jawab moril MRP,” ujar Basilius Bovi dalam orasinya.

Menanggapi desakan tersebut, Damianus Katayu menyampaikan bahwa MRP Papua Selatan juga telah lebih dulu menyuarakan hal yang sama.
“Kami minta kepala BBKSDA Papua dicopot dari jabatannya, dan kami sudah suarakan ini sejak peristiwa terjadi,” ungkapnya.

Katayu menegaskan, mahkota Cenderawasih bukan sekadar aksesori budaya, melainkan simbol identitas dan kehormatan masyarakat adat Papua. Oleh karena itu, benda tersebut seharusnya dijaga dan dilestarikan, bukan dimusnahkan.

“Sedianya itu jangan dibakar, tapi disimpan atau dimuseumkan,” tandasnya.

 

Langkah MRP Papua Selatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih menghormati serta menjaga warisan budaya masyarakat adat Papua agar tidak lagi terulang peristiwa yang melukai nilai-nilai luhur tersebut.

Kategori :

Terpopuler