Modus Paket "Obat-obatan", Karantina Papua Selatan Bongkar Penyelundupan Reptil Langka
Karantina Papua Selatan Perketat Pengawasan: Waspada Praktik False Declaration Satwa Dilindungi-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Kesadaran akan kelestarian hayati sering kali berbenturan dengan keserakahan oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanah Papua, yang dikenal sebagai salah satu lumbung keanekaragaman hayati dunia, kembali menjadi sasaran empuk praktik penyelundupan satwa liar. Ketajaman insting petugas di lapangan menjadi satu-satunya benteng terakhir untuk memastikan kekayaan alam tersebut tidak berpindah tangan secara ilegal.
Insiden terbaru terjadi di Kargo Bandara Internasional Mopah, Merauke, pada Jumat (6/2). Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan (Karantina Papua Selatan) berhasil mengendus upaya pengiriman hewan dilindungi yang coba dikirim keluar wilayah tanpa dokumen resmi.
Aksi ini terungkap saat petugas menaruh curiga pada sebuah paket kargo yang secara administratif tertulis berisi "obat-obatan". Namun, kecurigaan tersebut terbukti saat paket melewati pemindaian citra visual x-ray. Hasil pindaian menunjukkan karakteristik barang yang sama sekali tidak menyerupai produk medis sebagaimana tercantum dalam dokumen manifest.
Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan fisik secara mendalam terhadap paket tersebut.
”Setelah petugas melakukan pemeriksaan, di dalam paket yang dibungkus stirofoam tersebut, ditemukan tiga ekor reptil hidup yaitu satu ekor ular sanca hijau (Morelia viridis), satu ekor ular sanca bibir putih (Leiopython albertisii), dan satu ekor biawak bunga tanjung (Varanus doreanus),” ungkap Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, dalam keterangan tertulisnya.
Menggunakan Modus False Declaration
Dalam keterangannya, Irsan menjelaskan bahwa terduga pelaku menggunakan teknik false declaration atau memberikan keterangan palsu. Penyamaran isi paket sebagai komoditas medis merupakan strategi untuk menghindari pemeriksaan ketat dari petugas karantina. Saat ini, ketiga reptil tersebut telah mendapatkan tindakan karantina penahanan untuk proses pemeriksaan kesehatan lebih lanjut serta identifikasi spesies secara detail. Sementara itu, sosok di balik paket tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Irsan juga menekankan bahwa setiap lalu lintas komoditas hayati, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Papua, memiliki regulasi ketat yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.
”Semua komoditas ya, hewan, ikan, tumbuhan, juga produknya yang akan masuk maupun keluar Papua, terutama Papua Selatan dalam hal ini wajib dilaporkan ke petugas karantina untuk memastikan kesehatan dan keamanan komoditas tersebut, ini penting mengingat Papua memiliki kekayaan biodiversitas yang tinggi, jadi harus dijaga bersama-sama,” tegas Irsan.
Sinergi Menjaga Biodiversitas Papua
Keberhasilan penggagalan ini merupakan buah dari kerja sama yang solid antarinstansi di Bandara Mopah. Irsan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada petugas Pos Indonesia, Aviation Security (Avsec), dan Satgas Kopasgat yang selama ini bersinergi dalam melakukan pengawasan.
Ke depannya, pengawasan di berbagai pintu masuk dan keluar wilayah Papua Selatan akan semakin diperketat. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan karantina bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Papua agar tetap terjaga dari ancaman eksploitasi ilegal.
Sumber: