DLHKP Matangkan Penilaian AMDAL PKS Maro, Lingkungan Jadi Pertimbangan Utama

DLHKP Matangkan Penilaian AMDAL PKS Maro, Lingkungan Jadi Pertimbangan Utama

Pembangunan PKS Maro Masuk Tahap Penilaian Teknis AMDAL-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pemerintah terus menegaskan bahwa setiap rencana investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Prinsip tersebut kembali ditekankan dalam proses penilaian rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Maro oleh PT Internusa Jaya Sejahtera (IJS) yang kini memasuki tahapan teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

 

Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP), pemerintah menggelar rapat Komisi Teknis Penilaian AMDAL terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), serta Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Tipe A. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pemerintah memberikan keputusan terkait kelayakan lingkungan atas rencana pembangunan pabrik tersebut.

 

Rapat teknis ini berlangsung di Hotel Halogen, Selasa (16/12), dan melibatkan tim penilai AMDAL dari Provinsi Papua, Kabupaten Merauke, serta Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Kehadiran lintas unsur pemerintah ini menunjukkan bahwa proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berlapis.

 

Kepala DLHKP, Jujuk Riyanto, menjelaskan bahwa rapat komisi teknis merupakan tahapan lanjutan setelah konsultasi publik dan sidang komisi sebelumnya dilaksanakan. Proses ini difokuskan pada penilaian substansi dokumen AMDAL secara lebih mendalam.

 

“Konsultasi publik sudah dilaksanakan, sehingga hari ini kita masuk pada rapat teknis penilaian AMDAL terkait rencana pembangunan satu pabrik pengolahan kelapa sawit oleh IJS,” ujar Jujuk.

 

Pabrik yang direncanakan dengan nama PKS Maro tersebut ditargetkan mampu mengolah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hingga 60 ton per jam. Kapasitas ini menjadi salah satu aspek yang dinilai dalam rapat komisi teknis, terutama terkait potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

 

Menurut Jujuk, hasil pembahasan dalam rapat teknis akan menjadi dasar utama bagi pemerintah dalam menentukan rekomendasi kelayakan lingkungan atas rencana pembangunan pabrik tersebut.

 

“Target perusahaan 60 ton TBS per jam. Ini akan kami nilai, apakah layak atau tidak dari sisi lingkungan. Prinsipnya, hasil rapat hari ini akan menjadi dasar rekomendasi pemerintah,” jelasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa meskipun industri pengolahan kelapa sawit sudah cukup berkembang, pembangunan PKS Maro diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya di sekitar Distrik Ulilin dan Elikobel.

 

Dalam rapat tersebut, masyarakat yang terdampak secara langsung turut dilibatkan untuk menyampaikan masukan dan saran. Pemerintah membuka ruang partisipasi ini agar proses penilaian AMDAL benar-benar mencerminkan kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat.

 

“Pemerintah ingin mendengar langsung masukan dari masyarakat. Nantinya pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Provinsi Papua akan memberikan rekomendasi apakah pabrik ini dapat dibangun atau tidak berdasarkan hasil penilaian AMDAL,” pungkas Jujuk.

Sumber: