Pengaduan Investasi Masih Didominasi Masyarakat, DPMPTSP Tekankan Peran Perusahaan

Pengaduan Investasi Masih Didominasi Masyarakat, DPMPTSP Tekankan Peran Perusahaan

DPMPTSP Papua Selatan Catat 16 Aduan Investasi, Komunikasi Jadi Kunci-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Iklim investasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh kemudahan perizinan, tetapi juga oleh hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat. Di Papua Selatan, aspek komunikasi dan tanggung jawab sosial investor menjadi perhatian penting pemerintah dalam menjaga keberlanjutan investasi yang berkeadilan.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Selatan, Petrus Assem, mengungkapkan bahwa sepanjang periode 2023 hingga 2025, pihaknya menerima 16 pengaduan yang berkaitan dengan permasalahan investasi. Aduan tersebut sebagian besar disampaikan langsung oleh masyarakat.

 

“Permasalahan investasi sejak tahun 2023 sampai 2025, kami sudah menerima 16 aduan. Aduan tersebut didominasi oleh pengaduan dari masyarakat,” ujar Petrus saat ditemui di Swissbell Hotel Merauke, baru-baru ini.

 

Menurut Petrus, setiap pengaduan yang masuk ditangani melalui mekanisme yang berbeda, bergantung pada kompleksitas persoalan. Sebagian permasalahan dapat diselesaikan langsung di kantor DPMPTSP, sementara kasus lainnya memerlukan proses mediasi di lapangan dengan melibatkan perusahaan dan masyarakat terkait.

 

Ia menekankan bahwa persoalan investasi seharusnya dapat diminimalkan apabila perusahaan membangun komunikasi yang baik sejak awal kehadirannya di tengah masyarakat. Sikap terbuka dan dialog yang sehat dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya konflik di kemudian hari.

 

“Perusahaan datang di awal harus baik-baik, bicara dengan masyarakat baik-baik, dan diharapkan menjalankan investasi selanjutnya juga dengan baik, supaya ketika ada permasalahan tidak dibenturkan ke pemerintah,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Petrus mengingatkan bahwa investor pada dasarnya telah memperoleh berbagai hak dari pemerintah, mulai dari pelayanan perizinan hingga fasilitas pendukung lainnya. Oleh karena itu, kewajiban dan tanggung jawab perusahaan harus dijalankan secara konsisten dan berimbang.

 

“Tanah di Papua ini milik masyarakat. Jadi harus dibicarakan baik-baik. Kalau sudah mendapatkan izin, ketuk pintu baik-baik dan pamit juga dengan baik,” jelas Petrus.

 

Selain aspek komunikasi, DPMPTSP Papua Selatan juga menyoroti pentingnya pelaksanaan kewajiban sosial perusahaan. Investor diminta memenuhi komitmen yang telah disepakati, termasuk pembangunan kebun plasma dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

 

“Kami harap hal ini benar-benar diperhatikan. Jangan sampai perusahaan meninggalkan persoalan, lalu masyarakat datang ribut ke pemerintah,” pungkasnya.

Sumber: