Pemerintah Alokasikan Pagu Dana Bagi Hasil Papua Selatan 2026 Capai Rp92,8 Miliar

Pemerintah Salurkan DBH 2026 ke Papua Selatan, Dorong Pemerataan Fiskal Daerah-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pemerintah mengalokasikan pagu dana bagi hasil (DBH) tahun 2026 untuk Provinsi PAPUA SELATAN sebesar Rp92,8 miliar. Alokasi tersebut disalurkan ke tingkat provinsi, kota, dan kabupaten guna memperkuat pemerataan fiskal di wilayah paling selatan Indonesia itu.
Dana Bagi Hasil atau DBH merupakan bagian dari skema transfer ke daerah (TKD) yang bersumber dari persentase pendapatan tertentu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara Pemerintah pusat dan daerah otonom.
Selain diberikan kepada daerah penghasil, Pemerintah mengalokasikan pagu dana DBH juga kepada daerah nonpenghasil. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi dampak eksternalitas negatif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di satu wilayah administratif.
DBH terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Dana Bagi Hasil pajak, sumber daya alam (SDA), dan perkebunan sawit. Melalui tiga sektor ini, daerah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai layanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
Dari keseluruhan alokasi tahun 2026, Kabupaten Asmat tercatat sebagai penerima DBH terbesar di PAPUA SELATAN dengan total Rp48 miliar. Rinciannya, Rp1,8 miliar berasal dari DBH pajak, Rp34,5 miliar dari sumber daya alam, dan Rp400 juta dari sektor perkebunan sawit.
Sementara itu, Pemerintah mengalokasikan pagu dana bagi Provinsi PAPUA SELATAN sebesar Rp28,8 miliar, dengan komposisi DBH pajak Rp6,04 miliar, SDA Rp21,5 miliar, dan sawit Rp1,24 miliar. Kabupaten Merauke menerima total Rp15,7 miliar, Boven Digoel sebesar Rp7,7 miliar, dan Mappi sebesar Rp3,7 miliar.
Secara keseluruhan, total DBH PAPUA SELATAN tahun 2026 mencapai Rp92.862.362.000, dengan rincian sebagai berikut:
Nama Daerah | DBH Pajak | DBH SDA | DBH Sawit | Total DBH |
---|---|---|---|---|
Provinsi PAPUA SELATAN | Rp6.046.015.000 | Rp21.569.621.000 | Rp1.241.689.000 | Rp28.857.325.000 |
Kab. Merauke | Rp10.375.709.000 | Rp3.053.018.000 | Rp2.342.720.000 | Rp15.771.447.000 |
Kab. Boven Digoel | Rp3.748.621.000 | Rp2.090.632.000 | Rp1.895.853.000 | Rp7.735.106.000 |
Kab. Mappi | Rp1.880.683.000 | Rp1.385.387.000 | Rp477.931.000 | Rp3.744.001.000 |
Kab. Asmat | Rp1.808.872.000 | Rp34.545.611.000 | Rp400.000.000 | Rp36.754.483.000 |
Total | Rp23.859.900.000 | Rp62.644.269.000 | Rp6.358.193.000 | Rp92.862.362.000 |
Melalui kebijakan ini, Pemerintah mengalokasikan pagu dana yang diharapkan dapat memperkuat keuangan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah PAPUA SELATAN.
Pagu DBH ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan hasil pembangunan nasional turut dirasakan hingga ke daerah perbatasan, sekaligus memperkuat pondasi fiskal yang berkeadilan di Tanah Papua.
Sumber: