482 Warga Binaan Lapas Merauke Terima Remisi HUT RI ke-80

482 Warga Binaan Lapas Merauke Terima Remisi HUT RI ke-80

Gubernur Papua Selatan Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Merauke--Istimewa.

DISWAY.ID PAPUA SELATAN – Sebanyak 482 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Merauke menerima remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur PAPUA SELATAN, Prof Apolo Safanpo, bersama Bupati Merauke Yoseph Bladib.

Kepala Lapas Klas IIB Merauke, Dewanto, menjelaskan bahwa dari total 533 warga binaan, 482 orang memperoleh remisi dengan pemotongan masa pidana antara satu hingga enam bulan. Selain itu, 434 di antaranya juga menerima remisi dasawarsa.

“Tercatat 11 orang bebas murni setelah mendapatkan kedua remisi tersebut,” jelas Dewanto.

Overkapasitas Lapas Merauke

Dewanto menambahkan, saat ini jumlah penghuni Lapas Merauke mencapai 533 orang dari kapasitas hanya 319 orang. Kondisi tersebut menunjukkan adanya overkapasitas hingga 116 persen.

Lapas Merauke menampung warga binaan dari empat kabupaten, yakni Merauke 67 persen, Mappi 15 persen, Boven Digoel 10 persen, dan Asmat 8 persen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan pemulangan warga binaan yang telah bebas, khususnya dari kabupaten lain. Menurutnya, keterbatasan biaya membuat sebagian eks-narapidana berisiko kembali terjerat pidana jika tidak segera dipulangkan. Karena itu, ia berharap dukungan pemerintah provinsi dalam pembiayaan pemulangan tersebut.

Apresiasi Pemerintah

Sementara itu, Gubernur PAPUA SELATAN, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa remisi diberikan bukan secara cuma-cuma, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berlaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Tunjukkan sikap dan perilaku yang baik, serta ikuti seluruh tahapan pembinaan di masa mendatang,” pesan Apolo.

 

Ia menekankan, pembinaan yang dijalani di Lapas harus dimaknai sebagai kesempatan memperbaiki diri agar saat bebas nanti, warga binaan lebih siap kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahan yang sama.

Sumber: