WNA Asal Cina Diamankan Imigrasi Merauke, Diduga Lecehkan Warga Asmat

Imigrasi Merauke amankan WNA asal Cina karena diduga lecehkan anak dan perempuan Asmat lewat konten TikTok. --Istimewa.
disway.id Papua Selatan -- Seorang warga negara asing (WNA) asal Cina berinisial SW diamankan pihak Imigrasi Kelas II TPI Merauke setelah diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Asmat. Aksi ini terungkap berkat laporan dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Asmat.
SW dituding membuat konten video TikTok yang mengandung unsur SARA dan pelecehan, serta mengeksploitasi warga lokal demi menarik perhatian pengguna media sosial. Tak hanya itu, ia juga memanfaatkan kepopuleran konten untuk memasarkan produk berupa suplemen.
“Dia membuat konten dengan kata-kata kasar seperti menyebut warga Asmat sebagai kanibal. Itu jelas menghina dan merendahkan martabat masyarakat adat,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Merauke, Zulhamsyah, dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).
SW diketahui masuk ke Indonesia pada 5 Juni 2025 melalui Bandara Soekarno Hatta dan melanjutkan perjalanan ke Timika lalu ke Agats, Asmat. Ia menggunakan izin tinggal kunjungan, yang kemudian diperpanjang hingga 3 Agustus 2025. Namun karena dugaan pelanggaran, visa kunjungannya dibatalkan.
Aditya Mardya Bhakti, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menambahkan bahwa konten yang dibuat SW memiliki motif ekonomi. "Ketika jumlah penonton meningkat, ia mulai menyisipkan promosi produk dalam videonya," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, Imigrasi telah mengamankan bukti berupa tangkapan layar konten dan aktivitas digital SW. Ia kini tengah menjalani proses prapenyidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 122 huruf a junto Pasal 75 ayat 1 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kolonel Inf Gatot Rahmat Haryono, LO BINDA Papua Selatan, mengapresiasi langkah cepat Imigrasi Merauke dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal.
Hal senada disampaikan Iptu Putu Suta Aryana, perwakilan LO Polda Papua Selatan. Ia menegaskan, kepolisian mendukung penuh proses hukum yang sedang dijalankan.
“Ini jadi pelajaran penting bagi setiap WNA yang masuk ke Papua Selatan. Hormati adat dan hukum yang berlaku, serta gunakan izin tinggal sesuai peruntukan,” tegasnya.
Sumber: