Lewat Skema Rujukan, Dinas Kesehatan Papua Selatan Pastikan Layanan Medis Tetap Inklusif

Lewat Skema Rujukan, Dinas Kesehatan Papua Selatan Pastikan Layanan Medis Tetap Inklusif

Lewat Skema Rujukan, Dinas Kesehatan Papua Selatan Pastikan Layanan Medis Tetap Inklusif--Istimewa.

disway.id Papua Selatan -- Dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata dan inklusif, Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Kesehatan bersama Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terus memperkuat peranannya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memfasilitasi pembiayaan rujukan pasien ke luar daerah bagi masyarakat kurang mampu.

Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi maupun kondisi geografis tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh layanan medis yang memadai.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Papua Selatan, dr. Benedicta Herlina Rahangiar, kebijakan pembiayaan rujukan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Papua Selatan Nomor 104 Tahun 2023 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Tujuannya sederhana namun penting: memastikan pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan bisa mendapatkan layanan spesialistik meskipun fasilitas tersebut belum tersedia di wilayah setempat.

"Program ini ditujukan bagi peserta JKN, khususnya mereka yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang telah didaftarkan oleh pemerintah daerah," jelas dr. Herlina. Ia menegaskan bahwa rujukan hanya diberikan berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan pribadi.

Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Dinas Kesehatan telah memverifikasi dan memfasilitasi rujukan terhadap 69 pasien menuju rumah sakit di luar Papua Selatan, seperti Jayapura, Makassar, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Jakarta. Dari total 93 proposal yang masuk, 24 dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi.

Untuk mendukung program ini, dana yang digunakan berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Umum (DAU), dengan total anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp1,2 miliar.

RSUD Merauke saat ini masih menjadi rumah sakit rujukan utama di provinsi, namun masih terdapat keterbatasan dari sisi fasilitas dan tenaga medis spesialis. Inilah yang membuat rujukan ke luar daerah menjadi solusi sementara yang penting.

Sejak program ini diberlakukan pada November 2023, beberapa pasien Orang Asli Papua (OAP) juga telah menerima manfaatnya. Lima pasien berhasil dirujuk pada tahun pertama. Kemudian, pada tahun 2024, dari 122 proposal yang diajukan, sebanyak 86 pasien berhasil dirujuk. Dari jumlah itu, 58 di antaranya merupakan pasien OAP.

Program ini dipastikan akan terus dilanjutkan. Bagi pemerintah daerah, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak tidak boleh dikompromikan oleh keterbatasan. Dinas Kesehatan Papua Selatan akan terus hadir sebagai garda depan dalam menjembatani kebutuhan layanan medis dengan akses yang lebih adil dan menyeluruh.

 

Langkah ini tidak hanya menunjukkan keberpihakan pada kelompok rentan, tapi juga mempertegas peran strategis Dinas Kesehatan dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan di Papua Selatan.

Sumber: