DPR Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik Ranperda Ketertiban di Asmat, Warga Beri Masukan Penting

Selasa 18-11-2025,17:04 WIB
Reporter : Aries setianto
Editor : Aries setianto

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Masyarakat Kabupaten Asmat kembali mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasinya, kali ini melalui forum resmi yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan. Suasana Aula Kantor Bupati Asmat tampak berbeda pada Senin (17/11/2025) pagi, ketika berbagai pemangku kepentingan berkumpul untuk membahas rancangan regulasi penting mengenai penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

 

Momentum ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk memastikan Ranperda Ketertiban benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan warga di lapangan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat hadir memberikan perspektif masing-masing. Proses dialog terbuka tersebut menciptakan ruang komunikasi dua arah yang jarang ditemui dalam penyusunan kebijakan.

 

Antusiasme peserta konsultasi publik terlihat dari banyaknya masukan yang disampaikan. Para tokoh lokal memanfaatkan momen ini untuk mengangkat berbagai persoalan ketertiban yang masih ditemukan di wilayah Asmat. Hadirnya DPR Papua Selatan pun memberikan kesan kuat bahwa pengambilan keputusan tidak dilakukan sepihak, melainkan melalui mekanisme kolaboratif.

 

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Asmat, Riechard Mirino, yang hadir mewakili Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, menegaskan apresiasi pemerintah daerah terhadap inisiatif tersebut.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPR Provinsi Papua Selatan untuk melibatkan masyarakat secara luas, menjamin transparansi, dan memastikan bahwa setiap produk hukum benar-benar mencerminkan aspirasi serta kebutuhan riil masyarakat di Tanah Papua Selatan, termasuk di Kabupaten Asmat,” ujar Riechard.

 

Dalam penjelasannya, Riechard mengingatkan bahwa Kabupaten Asmat sebelumnya telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur mengenai ketentraman dan ketertiban umum. Meski demikian, Ranperda Ketertiban yang kini dibahas di tingkat provinsi dinilai penting sebagai penguatan regulasi sekaligus penjabaran lebih spesifik terkait perilaku publik. Menurutnya, kondisi wilayah yang aman dan tertib merupakan fondasi pokok bagi jalannya pembangunan daerah.

 

Sementara itu, Wakil Ketua III DPR Papua Selatan, Joseph Albin Gebze, memandang kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Konsultasi publik ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk membahas dan menyempurnakan Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat yang nantinya akan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang tertib dan aman,” ungkap Joseph.

 

Ia menilai bahwa dinamika keamanan di beberapa wilayah Papua Selatan, termasuk Asmat, memerlukan perhatian serius. Karena itu, regulasi yang tengah disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Kami mengharapkan saran, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh peserta. Itu semua sangat berharga untuk menyempurnakan substansi Perda agar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

 

Melalui forum ini, DPR Papua Selatan berharap Ranperda Ketertiban dapat disusun dengan lebih matang dan aplikatif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Proses konsultasi publik di Asmat menjadi penanda kuat bahwa keterlibatan masyarakat tetap menjadi spirit utama dalam membangun Papua Selatan yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Kategori :