Pemprov Papua Selatan Perkuat Peran Provinsi dalam Pengarusutamaan Gender

Pemprov Papua Selatan Perkuat Peran Provinsi dalam Pengarusutamaan Gender

Dorong Kesetaraan Gender, Pemprov Papua Selatan Fokus pada Regulasi dan Koordinasi-Istimewa.-

DISWAY.ID PAPUA SELATANUpaya memperkuat kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN. Melalui pendekatan kebijakan yang terstruktur, pemerintah provinsi menempatkan pengarusutamaan gender sebagai bagian penting dalam pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayahnya.

Sebagai daerah otonom baru yang membawahi empat kabupaten, PAPUA SELATAN menghadapi tantangan koordinasi kebijakan lintas wilayah. Dalam konteks tersebut, pengarusutamaan gender tidak hanya dipandang sebagai program sektoral, melainkan sebagai kerangka kerja yang harus terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN mendorong pengarusutamaan gender (PUG) di seluruh kabupaten yang berada di wilayah provinsi tersebut, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Peran provinsi lebih difokuskan sebagai penggerak dan koordinator kebijakan agar implementasi PUG dapat berjalan merata di seluruh kabupaten.

Hal ini disampaikan Asisten I Setda PAPUA SELATAN, Agustinus Joko Guritno, saat mewakili Gubernur PAPUA SELATAN Apolo Safanpo dalam pembukaan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan pengarusutamaan gender. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi PAPUA SELATAN di Hotel Sunny Day Inn Merauke, Kamis (18/12).

Menurut Guritno, tanggung jawab pengarusutamaan gender di tingkat provinsi tidak ditempatkan sebagai pelaksana langsung hingga ke kampung dan distrik. Peran tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sementara provinsi bertindak sebagai koordinator kebijakan.

“Penggeraknya itu kita provinsi. Kita tidak terjun langsung mengelola pengarusutamaan gender sampai ke kampung-kampung dan distrik, itu menjadi tugas kabupaten,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa pembagian peran yang jelas, pelaksanaan program berpotensi tidak merata. Jika provinsi terjun langsung, jangkauan program dikhawatirkan hanya terbatas pada wilayah tertentu.

“Kalau kita menyelenggarakan langsung, mungkin hanya Kabupaten Merauke yang terjangkau, kabupaten lain tidak kebagian,” katanya.

Lebih lanjut, Guritno menekankan pentingnya regulasi sebagai fondasi pelaksanaan pengarusutamaan gender. Ia mendorong Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN untuk menyusun peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender agar kebijakan kesetaraan gender memiliki payung hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten.

Menurutnya, pengarusutamaan gender juga bukan semata-mata tanggung jawab Dinas Sosial. Keterlibatan seluruh perangkat daerah dinilai penting, mengingat pemerintah provinsi memiliki mandat pelayanan bagi empat kabupaten dengan karakteristik wilayah yang berbeda.

Guritno juga menyoroti peran strategis perempuan dalam pembangunan. Ia menilai perempuan perlu memiliki pemahaman yang utuh tentang hak dan kewajibannya agar dapat berperan setara dengan laki-laki di berbagai sektor kehidupan.

“Bukan hanya aparatur yang memahami pengarusutamaan gender, tetapi juga masyarakat luas. Pengetahuan perempuan ini dapat menjadi bahan bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, perempuan harus terus didorong untuk mandiri, bekerja, serta memiliki hak dan kewajiban yang setara. Di sisi lain, aspek perlindungan terhadap perempuan dan anak juga perlu diatur secara tegas melalui regulasi yang jelas.

“Semua kegiatan harus didasarkan pada regulasi. Tanpa regulasi, ketika ada persoalan hukum, kita bisa menghadapi masalah. Harapannya, kegiatan ini dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat,” pungkasnya.

Sumber: