Waspada! Beredar Gula Merah Palsu Berbahan Kimia Berbahaya di Pasaran
Dokter Peringatkan Bahaya Konsumsi Gula Merah yang Dicampur Bahan Kimia-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran gula merah yang diduga dicampur dengan bahan kimia berbahaya. Padahal, bahan pemanis alami ini telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kuliner tradisional Nusantara.
Proses pembuatan gula merah yang tradisional seharusnya hanya melibatkan nira kelapa atau aren yang dimasak hingga mengental. Namun, oknum nakal diduga menambahkan pewarna sintetis, pemanis buatan, dan pengawet industri agar produk terlihat lebih menarik dan tahan lama.
Dokter Ingatkan Bahaya Serius
Dr. Laila Putri, dokter spesialis gizi, menegaskan risiko kesehatan dari konsumsi gula merah palsu. "Kalau dikonsumsi terus-menerus, bahan kimia tertentu bisa merusak hati, ginjal, bahkan meningkatkan risiko kanker. Ini bukan sekadar isu kecil, tapi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat sering terkecoh dengan harga murah atau tampilan gula merah yang terlalu cerah, yang justru patut diwaspadai.
Cara Identifikasi Gula Merah Asli
Berikut tips membedakan gula merah asli dan palsu:
-
Warna: Asli berwarna cokelat natural, tidak merah menyala atau mengkilap berlebihan
-
Rasa: Memiliki rasa manis legit khas nira, bukan getir atau terlalu manis
-
Aroma: Mengeluarkan wangi alami, bukan tanpa bau atau beraroma kimia
-
Kelarutan: Larut sempurna dalam air tanpa meninggalkan endapan mencurigakan
Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan
Aktivis konsumen mendorong tindakan tegas terhadap pelaku yang mencampurkan bahan kimia berbahaya ke dalam produk pangan. "Gula merah itu warisan kuliner Nusantara. Jangan sampai rusak gara-gara ulah oknum yang cari untung cepat," tegas pemerhati pangan sehat di Jakarta.
Masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilih gula merah dan segera melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Sumber: