Rapat Paripurna DPR Papua Selatan Tetapkan Raperdasi Laporan APBD 2024

Rapat Paripurna DPR Papua Selatan Tetapkan Raperdasi Laporan APBD 2024

DPR Papua Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024-Istimewa.-

DISWAY.ID – PAPUA SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat PAPUA SELATAN (DPRP) menggelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Raperdasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (18/9/2025). Rapat berlangsung di Kantor DPR PAPUA SELATAN, Merauke, sesuai keputusan Badan Musyawarah DPRP pada 15 September 2025.

Wakil Ketua I DPR PAPUA SELATAN, H. Fadli Burhan, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa forum ini merupakan mekanisme resmi untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah.

“Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Fadli mengingatkan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut telah disampaikan Gubernur PAPUA SELATAN melalui surat Nomor 19 tertanggal 3 Juni 2025. Namun, pembahasan baru dapat dilaksanakan pada September 2025 karena adanya keterlambatan.

Atas kondisi itu, pimpinan DPR PAPUA SELATAN menyampaikan permohonan maaf. Fadli berharap penetapan Raperdasi ini bisa mempercepat proses penyusunan dan pengajuan perubahan APBD tahun berjalan.

Ia menegaskan laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting yang mencerminkan kinerja perangkat daerah selama satu tahun anggaran. Selain itu, laporan ini juga menjadi dasar dalam penetapan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2024.

 

Fadli mengingatkan seluruh anggota DPR Papua Selatan agar mencermati substansi laporan dengan serius. Menurutnya, hal tersebut krusial agar raperdasi yang disahkan benar-benar berkualitas serta menggambarkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sumber: