TKD 2026 Boven Digoel Terancam Turun Rp300,82 Miliar

TKD 2026 Boven Digoel Terancam Turun Rp300,82 Miliar

Pemerintah Pusat Pangkas TKD, Boven Digoel Kehilangan Rp300 Miliar Lebih-Istimewa.-

BOVEN DIGOEL – Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk Kabupaten BOVEN DIGOEL diproyeksikan mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu TKD BOVEN DIGOEL yang sebelumnya Rp1,213,94 miliar pada tahun 2025, diperkirakan turun menjadi sekitar Rp912 miliar pada 2026.

Artinya, terdapat selisih kurang lebih Rp300,82 miliar akibat kebijakan pemerintah pusat memangkas alokasi TKD secara nasional.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini lebih rendah 24,8 persen dibandingkan proyeksi 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

TKD merupakan bagian dari APBN yang ditransfer ke daerah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing. Tujuannya, mendukung desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal pusat-daerah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Jika melihat tren, anggaran TKD 2026 menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir:

  • 2021: Rp785,7 triliun

  • 2022: Rp816,2 triliun

  • 2023: Rp881,4 triliun

  • 2024: Rp863,5 triliun

  • 2025: Rp864,06 triliun

  • 2026: Rp650 triliun

Rincian alokasi TKD 2026 meliputi:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun

  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun

  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun

  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun

  • Dana Keistimewaan DIY: Rp500 miliar

  • Dana Desa: Rp60,6 triliun

  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Untuk BOVEN DIGOEL, pemangkasan rinciannya masih menunggu penjelasan resmi pemerintah pusat. Namun, dengan asumsi penurunan rata-rata 24,8 persen, TKD BOVEN DIGOEL 2026 kemungkinan besar berada di kisaran Rp912 miliar.

 

Meski masih bersifat proyeksi, angka ini mengindikasikan pemerintah daerah harus menyiapkan strategi baru dalam pengelolaan anggaran. Jika benar terealisasi, penurunan ini bisa berdampak langsung pada pembangunan daerah, termasuk layanan publik yang selama ini dibiayai dari transfer pusat.

Sumber: