BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Papua Selatan Teken MoU Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Papua Selatan Teken MoU Perlindungan Pekerja

MoU BPJS Ketenagakerjaan–Pemprov Papua Selatan, Upaya Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja--Istimewa.

DISWAY.ID Papua Selatan – Upaya memperluas perlindungan tenaga kerja di Papua Selatan terus dilakukan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di Swissbelhotel Merauke, Rabu (20/8/2025).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, dan Papua) BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, bersama Gubernur Papua Selatan, Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T.

MoU ini mencakup dua program perlindungan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) di Papua Selatan. Program ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani.

Kepala Kanwil Banuspa BPJS Ketenagakerjaan, Kuncoro Budi Winarno, menyebutkan sekitar 12.400 pekerja akan mendapatkan perlindungan dari risiko kerja hingga kematian.

“Kita harapkan dapat meningkatkan coverage atau perlindungan di Papua Selatan, sebab saat ini masih di kisaran 20 persen. Targetnya bisa naik ke 30 persen,” jelasnya.

Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus bagian dari strategi pengentasan kemiskinan. Lewat program tersebut, pekerja yang menjadi peserta juga bisa mendapatkan manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga perguruan tinggi, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui pendidikan yang baik, kita harap dapat memutus rantai kemiskinan,” tambah Kuncoro.

 

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan kepesertaan di level kabupaten dengan menggandeng pemerintah daerah. Pasalnya, masih ada sekitar 70 persen pekerja di Papua Selatan yang belum terlindungi program ini. Melalui MoU bersama Pemprov Papua Selatan, diharapkan cakupan perlindungan semakin meluas sehingga masyarakat pekerja bisa merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Sumber: