Komnas HAM dan Pemprov Papua Selatan Kolaborasi Susun Standar Hak Atas Pangan

Komnas HAM dan Pemprov Papua Selatan Kolaborasi Susun Standar Hak Atas Pangan

Pemprov Papua Selatan Dukung Komnas HAM Wujudkan Hak Atas Pangan untuk Masyarakat Adat--Istimewa.

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Tim Komnas HAM Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk melakukan konsultasi publik terkait penyusunan Standar Norma Pengaturan (SNP) hak atas pangan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Rabu (13/8).

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menyampaikan harapan agar hasil penyusunan SNP hak atas pangan dapat memberikan masukan berharga dan memperkaya rancangan yang telah disiapkan oleh Komnas HAM.

“Kami berharap penyusunan ini bermanfaat bagi Provinsi Papua Selatan dan masyarakat. Papua Selatan siap mendukung serta mengimplementasikan program dari Kementerian HAM maupun Komnas HAM,” ujarnya.

Apolo juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan memastikan pemenuhan hak setiap warga negara, terutama hak masyarakat adat yang menjadi bagian penting dari identitas Papua Selatan.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa penyusunan SNP hak atas pangan bertujuan agar kebijakan pemerintah di bidang pangan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

“Kami berharap standar ini menjadi rujukan dan referensi dalam pengambilan kebijakan terkait hak atas pangan di Indonesia,” ungkapnya.

 

Uli menegaskan, kontribusi Komnas HAM dalam penyusunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga memperoleh hak atas pangan yang layak, termasuk kelompok rentan dan masyarakat adat di wilayah terpencil.

Sumber: