Pemprov Papua Selatan Percepat Pembuatan Regulasi Lewat Kerja Sama Strategis

Pemerintah Provinsi Papua Selatan menjalin kerja sama dengan Kemenkumham Kanwil Papua untuk mendorong percepatan pembuatan regulasi.--Istimewa.
disway.id Papua Selatan — Dalam upaya mempercepat penyusunan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengambil langkah konkret dengan menjalin kerja sama bersama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Papua. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di kantor Gubernur Papua Selatan pada Kamis (17/7).
Kerja sama ini tidak hanya melibatkan eksekutif, namun juga legislatif dan kultural. Tiga lembaga penting yakni Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, dan Majelis Rakyat Papua Selatan turut menjadi bagian dari kesepakatan tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun sistem hukum daerah yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa kerja sama ini akan membawa perubahan signifikan dalam proses pembentukan peraturan daerah. Jika sebelumnya penyusunan regulasi harus melalui tahapan harmonisasi hingga ke tingkat pusat, kini seluruh proses dapat diselesaikan di daerah. Mulai dari perencanaan, penyusunan, penyamaan konsep, hingga harmonisasi dan sinkronisasi, semuanya bisa dilakukan secara mandiri di Papua Selatan.
Langkah ini menjadi angin segar bagi percepatan pembuatan regulasi yang selama ini kerap tersendat akibat panjangnya birokrasi. Dengan proses yang lebih ringkas dan terfokus di daerah, regulasi yang dihasilkan pun diharapkan lebih cepat diterapkan dan tepat sasaran.
Apolo juga menekankan pentingnya legitimasi dalam setiap produk hukum daerah. Ia menyebut bahwa setiap peraturan yang disusun harus memenuhi tiga unsur utama: akademik, politik, dan kultur. Ketiganya merupakan landasan penting agar regulasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat Papua Selatan.
“Regulasi yang baik adalah yang lahir dari pemahaman yang utuh terhadap masyarakatnya,” ujar Apolo dalam sambutannya. Ia percaya, ketika akademik, politik, dan kultur berjalan beriringan, maka hasilnya akan menjadi peraturan yang tidak hanya legal, tapi juga kontekstual.
Melalui kerja sama ini, Papua Selatan menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat otonomi daerah, terutama dalam bidang legislasi. percepatan pembuatan regulasi bukan hanya soal kecepatan prosedur, melainkan tentang menghadirkan peraturan yang lebih dekat, lebih peka, dan lebih mampu menjawab tantangan nyata masyarakat di daerah.
Langkah ini sekaligus menjadi contoh bahwa daerah mampu dan berhak mengambil peran aktif dalam menyusun arah kebijakan hukumnya sendiri tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pusat.
Sumber: