Aksi Pencurian dengan Kekerasan di Merauke: Tersangka Ancam Wakil Gubernur Pakai Parang

Tersangka Ancam Wakil Gubernur Pakai Parang--Istimewa.
disway.id Papua Selatan -- Sebuah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggemparkan Merauke setelah seorang pemuda berinisial GR alias Icad mengancam Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menggunakan senjata tajam.
Kejadian ini berawal pada 11 April 2025 sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Trikora, Merauke.
Kronologi Kejadian
Saat itu, mobil dinas Wakil Gubernur sedang melintas ketika tiba-tiba dilempari botol kaca oleh sekelompok pemuda yang diduga sedang dalam pengaruh minuman keras. GR dan lima rekannya terlibat dalam aksi tersebut. Melihat mobilnya diserang, Wakil Gubernur turun untuk memastikan situasi. Namun, alih-alih meminta maaf, GR malah menghampiri dan mengacungkan parang ke arah korban.
Aksi ini menimbulkan ketegangan dan membahayakan keselamatan Wakil Gubernur. Beruntung, petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan GR. Parang yang digunakan sebagai senjata juga disita sebagai barang bukti.
Proses Hukum Tersangka
Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Adam Srifaldy, menjelaskan bahwa tersangka GR diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin.
"Setelah mobil berhenti, korban turun. Saat itu tersangka mengancam dengan mengarahkan parang ke arahnya," jelas Kapolsek.
Setelah penyidikan selesai dan berkas dinyatakan lengkap, GR resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke pada awal Juli 2025. Ia kemudian dititipkan di Lapas Kelas II B Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi atas Penanganan Cepat Aparat
Respons cepat Polsek KPL Merauke dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam melindungi pejabat publik sekaligus menjaga ketertiban masyarakat di Papua Selatan.
Kasus pencurian dengan kekerasan ini menjadi peringatan bahwa tindakan kriminal, apalagi yang melibatkan kekerasan, akan berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan taat hukum demi keamanan bersama.
Sumber: