PT Dongin Prabhawa Dipanggil DPRP Papua Selatan, Aspirasi Suku Auyu Jadi Sorotan

PT Dongin Prabhawa Dipanggil DPRP Papua Selatan, Aspirasi Suku Auyu Jadi Sorotan

PT Dongin Prabhawa dipanggil DPR Provinsi Papua Selatan--Istimewa.

disway.id Papua Selatan -- Menanggapi suara yang datang langsung dari masyarakat adat suku Auyu di Kabupaten Mappi, PT Dongin Prabhawa akhirnya dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan. Pemanggilan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, sebagai respons terhadap berbagai keluhan yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat, khususnya terkait kehadiran perusahaan sawit tersebut di wilayah mereka.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar masyarakat Auyu bersama perwakilan DPRP Papua Selatan dan Majelis Rakyat Papua Selatan pada 13 Juni lalu. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyuarakan setidaknya empat poin penting yang mereka anggap belum mendapatkan kejelasan, salah satunya menyangkut kebun plasma yang sejak lama menjadi pertanyaan besar bagi mereka.

Wakil Ketua II DPRP Papua Selatan, Viktor Ohoiwutun, menyampaikan bahwa pihak dewan telah menyusun langkah konkret untuk menjawab keresahan masyarakat. DPRP membentuk tim lintas komisi yang akan turun langsung ke lapangan demi mendapatkan gambaran menyeluruh.

“Komisi I akan mengecek batas wilayah yang menjadi titik permasalahan. Sementara Komisi II akan fokus pada pengecekan keberadaan dan operasional koperasi plasma yang dibentuk,” jelas Viktor. Ia menambahkan bahwa laporan dari kedua komisi ini nantinya akan dibawa ke fraksi-fraksi sebagai bahan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Salah satu akar persoalan yang disuarakan masyarakat Auyu adalah tentang keberadaan kebun plasma yang belum jelas hingga kini, padahal perusahaan PT Dongin Prabhawa sudah beroperasi lebih dari satu dekade. Kejelasan status dan pembagian manfaat dari plasma ini menjadi harapan besar masyarakat adat, baik yang berada di wilayah adat Marind maupun wilayah Auyu.

DPRP Papua Selatan juga berencana mengundang pemerintah daerah, baik dari Kabupaten Merauke maupun Kabupaten Mappi, guna membahas permasalahan batas wilayah yang selama ini juga menjadi pemicu ketegangan di lapangan.

Dari pihak perusahaan, Manager HRD dan Umum PT Dongin Prabhawa, Sabara Dawenan, memberikan tanggapan singkat. Ia menyebut bahwa pihaknya selalu membuka ruang kerja sama dengan pemerintah maupun legislatif. “Apa yang bisa diperhatikan, pasti diperhatikan, asalkan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan siap menerima kunjungan dari para anggota dewan yang ingin melihat langsung situasi di lokasi perusahaan.

Kehadiran lembaga adat dalam audiensi sebelumnya turut memperkuat urgensi persoalan ini. Katarina Yaas dari Majelis Rakyat Papua Selatan, yang turut mendampingi masyarakat, menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan tidak bisa dianggap remeh karena menyentuh hak-hak dasar masyarakat adat di lima distrik yang terdampak.

Menurut Katarina, masyarakat menuntut agar DPRP maupun MRP membentuk Pansus guna mengawal isu investasi yang masuk ke wilayah adat mereka, terutama yang selama ini belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

 

Sorotan terhadap PT Dongin Prabhawa bukan hanya soal kehadiran perusahaan itu sendiri, tetapi juga mencerminkan pentingnya investasi yang adil dan berpihak pada masyarakat. Aspirasi yang disampaikan masyarakat Auyu menjadi panggilan moral bagi semua pihak untuk menata kembali hubungan antara investasi dan keadilan sosial di tanah Papua Selatan.

Sumber: