Pengelolaan APBD Papua Selatan 2024 Dapat Predikat WDP dari BPK, Ini Tanggapan Gubernur Apolo

APBD Papua Selatan 2024 Dapat Predikat WDP dari BPK--Istimewa.
disway.id Papua Selatan -- Pemerintah Provinsi Papua Selatan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Penyerahan hasil audit dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, Jumat (20/6/2025).
"Untuk pengelolaan APBD Provinsi Papua Selatan tahun 2024 memperoleh predikat WDP," ungkap Laode Nusriadi, Direktur Jenderal PKN VI BPK RI, saat menyerahkan laporan hasil audit kepada Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun.
WDP: Sinyal Kinerja Baik, tapi Masih Butuh Pembenahan
Opini WDP memang menunjukkan adanya catatan dalam laporan keuangan, namun tetap dianggap wajar secara umum. Artinya, sebagian besar aspek telah dikelola dengan baik, tapi masih ada pengecualian yang perlu diperbaiki.
Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Apolo menyatakan bahwa laporan BPK ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan alat kontrol penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan.
“Pemeriksaan ini jadi instrumen kontrol penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Apolo.
Pemprov Siap Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Apolo mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan program pembangunan, serta penyusunan laporan keuangan. Karena itu, pihaknya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang.
“Kami akan menyusun rencana aksi, dan dalam pelaksanaannya kami berharap ada bimbingan dan pendampingan dari BPK,” katanya.
Apolo juga berharap sinergi antara Pemprov dan BPK tetap solid demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan.
DPRP Juga Siap Kawal Tindak Lanjut Temuan
Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silubun, juga menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap temuan dalam laporan audit tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan dalam bentuk rekomendasi dalam waktu 60 hari ke depan,” tegas Heribertus.
Ia meminta kerja sama dari Gubernur dan pimpinan OPD agar proses perbaikan bisa berjalan cepat dan tepat.
Apa Itu Opini WDP dari BPK?
Sebagai catatan, opini WDP atau Wajar Dengan Pengecualian berarti laporan keuangan secara umum sudah disusun sesuai standar akuntansi, namun masih ada beberapa akun atau aspek yang belum disajikan secara benar atau lengkap. Ini berbeda dengan opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) yang menandakan lemahnya sistem pengendalian internal secara keseluruhan.
Menurut data BPK RI tahun 2023, sekitar 20% pemerintah daerah di Indonesia masih mendapatkan opini WDP, dan sisanya sudah mencapai opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), yang merupakan standar tertinggi.
Menuju Tata Kelola Keuangan Daerah yang Lebih Baik
Langkah Pemprov Papua Selatan untuk menerima hasil audit BPK secara terbuka dan berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan patut diapresiasi. Dengan terus memperkuat sistem pengendalian internal, kualitas laporan keuangan ke depan bisa meningkat dan membuka peluang untuk meraih opini WTP di tahun berikutnya.
Gubernur Apolo menegaskan, “Kami menyadari masih ada pekerjaan rumah. Tapi kami juga yakin dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel bisa diwujudkan.”
Sumber: