DISWAY.ID Papua Selatan - Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun, SH, menegaskan perlunya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, terutama bagi Papua Selatan yang masih berstatus sebagai provinsi baru.
Hal ini disampaikan menanggapi rencana pemerintah pusat yang tercantum dalam RAPBN 2026, dimana alokasi TKD secara nasional diproyeksikan turun menjadi Rp650 triliun. Menurut Heribertus, kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat percepatan pembangunan di daerah otonomi baru.
“Sedianya TKD (2026) ikan masih berproses. Namun, justru kami di DPR Provinsi Papua Selatan sangat berharap TKD mesti ditambah, bukan malah menurun,” ujarnya di Merauke, Selasa (2/9).
Ia menilai, tanpa dukungan dana transfer dari pusat, Papua Selatan akan kesulitan menjalankan program pemerintahan maupun layanan dasar bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengkaji ulang rencana pemangkasan anggaran.
“Tanpa transfer pusat, maka kita tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi ini daerah provinsi baru,” tegasnya.
Heribertus menambahkan, suara serupa juga datang dari berbagai kalangan yang menolak kebijakan efisiensi anggaran menyasar daerah-daerah baru.
Harapannya, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali agar alokasi TKD untuk Papua Selatan tidak hanya dipertahankan, tetapi ditingkatkan demi mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.