disway.id Papua Selatan -- Pemerintah Provinsi Papua Selatan kini memiliki tanggung jawab baru dalam mengawasi sektor perkebunan sawit setelah resmi menerima dokumen dan data perizinan dari Pemerintah Provinsi Papua. Langkah ini menjadi bagian penting pasca pemekaran wilayah pada 2022, di mana tiga provinsi baru Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan dibentuk.
Dokumen Strategis untuk Pencegahan Korupsi Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menjelaskan bahwa data yang diserahkan mencakup hasil kompilasi, verifikasi, dan integrasi perizinan perkebunan sawit selama periode 2020–2022. Dokumen ini termasuk dalam Data Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) untuk sektor kelapa sawit. “Ini sejalan dengan kebijakan satu peta berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2018 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2018, yang bertujuan meningkatkan produktivitas dan evaluasi perkebunan sawit,” ujar Apolo. Sebelum pemekaran, Pemprov Papua telah memetakan 50 perusahaan sawit yang tersebar di delapan kabupaten. Tiga di antaranya Merauke, Boven Digoel, dan Mappi kini masuk wilayah Papua Selatan. Sisanya berada di Papua (Keerom, Jayapura, Sarmi) dan Papua Tengah (Nabire, Mimika). Koordinasi Lintas Lembaga untuk Akurasi Data Apolo menekankan pentingnya kerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memastikan akurasi data di lapangan. Sementara itu, Asisten II Sekda Papua, Setyo Wahyudi, menyatakan bahwa dokumen ini menjadi dasar pembentukan tim khusus pendukung STRANAS PK di provinsi baru. Ia juga mengakui bahwa sebelum pemekaran, fokus utama masih pada sektor pertambangan, sehingga potensi perkebunan sawit di Papua Tengah belum tergarap maksimal. “Padahal, sawit bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan, mulai dari PNBP, pajak kendaraan, hingga pajak rokok,” jelas Setyo. Masa Depan Sawit di Papua Selatan Dengan pelimpahan wewenang ini, Papua Selatan diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan perkebunan sawit secara transparan dan akuntabel. Langkah ini tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi, tetapi juga memastikan praktik berkelanjutan di wilayah timur Indonesia. Dengan data yang terintegrasi dan koordinasi yang solid, perkebunan sawit di Papua Selatan berpeluang menjadi penggerak ekonomi baru yang berkelanjutan dan bebas dari praktik koruptif.Pemprov Papua Selatan Terima Data Perizinan Sawit: Langkah Awal Tata Kelola Berkelanjutan
Selasa 01-07-2025,09:04 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,09:26 WIB
Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik SNP Hak atas Pangan di Merauke
Kamis 21-08-2025,09:21 WIB
Gubernur Apolo Safanpo Tunggu Penjelasan Telkom Soal Gangguan Internet Papua Selatan
Kamis 21-08-2025,09:16 WIB
KPK Dorong Transparansi Dana Otsus Papua Selatan, Fokus pada Sistem dan Data OAP
Kamis 21-08-2025,09:12 WIB
Jaringan Internet Papua Selatan Terganggu, Warga Pertanyakan Pola Putus Kabel Laut
Rabu 20-08-2025,10:21 WIB
BPS Catat Papua Selatan Punya Jumlah SMA Paling Sedikit di Indonesia
Terpopuler
Kamis 21-08-2025,09:12 WIB
Jaringan Internet Papua Selatan Terganggu, Warga Pertanyakan Pola Putus Kabel Laut
Kamis 21-08-2025,09:21 WIB
Gubernur Apolo Safanpo Tunggu Penjelasan Telkom Soal Gangguan Internet Papua Selatan
Kamis 21-08-2025,09:05 WIB
DPR Papua Selatan Bahas RPJMD 2025–2029, Fondasi Awal Pembangunan Provinsi Baru
Kamis 21-08-2025,09:16 WIB
KPK Dorong Transparansi Dana Otsus Papua Selatan, Fokus pada Sistem dan Data OAP
Kamis 21-08-2025,09:26 WIB
Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik SNP Hak atas Pangan di Merauke
Terkini
Kamis 21-08-2025,18:14 WIB
Menkop: Microsite Jadi Gerbang Utama Akses Pembiayaan Untuk Kopdes Merah Putih
Kamis 21-08-2025,09:26 WIB
Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik SNP Hak atas Pangan di Merauke
Kamis 21-08-2025,09:21 WIB
Gubernur Apolo Safanpo Tunggu Penjelasan Telkom Soal Gangguan Internet Papua Selatan
Kamis 21-08-2025,09:16 WIB
KPK Dorong Transparansi Dana Otsus Papua Selatan, Fokus pada Sistem dan Data OAP
Kamis 21-08-2025,09:12 WIB