Polemik Kampung Nelayan Merah Putih di Mappi: Warga Adat Tolak Lokasi Karena Risiko Longsor
Pemerintah Pusat Lanjutkan Program Kampung Nelayan di Papua Selatan Meski Ada Penolakan Adat-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Rencana pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Distrik Menyamur, Kabupaten Mappi, kini tengah menuai sorotan tajam. Meski diproyeksikan sebagai sentra penggerak ekonomi pesisir di PAPUA SELATAN, proyek strategis milik pemerintah pusat ini justru menghadapi gelombang penolakan yang kian masif dari masyarakat lokal. Ketegangan mencuat seiring dengan kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan dan masa depan hak adat mereka di wilayah tersebut.
Persoalan ini bukan sekadar penolakan tanpa dasar. Masyarakat adat di Kampung Sumuraman, yang menjadi lokasi target pembangunan, menyoroti adanya ketidaksesuaian antara ambisi pembangunan dengan fakta geografis di lapangan. Mereka menilai lokasi yang dipilih tidak ideal untuk menampung infrastruktur permanen dalam skala besar karena kondisi tanah yang labil.
Perwakilan Masyarakat adat independen, Bafo Kastro, menyampaikan aspirasi konstituennya dengan lugas. Ia menekankan bahwa wilayah Sumuraman memiliki karakteristik alam yang cukup ekstrem dan berisiko tinggi bagi keselamatan pemukiman dalam jangka panjang.
“Tanah di Sumuraman setiap tahun mengalami iritasi dan longsor. Kami meminta agar pembangunan tidak dipaksakan di lokasi itu,” ujar Bafo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Swiss-Bell Merauke, Kamis (23/4).
Selain ancaman bencana alam, proses perencanaan program ini dinilai melangkahi prosedur adat yang berlaku. Bafo menyebutkan bahwa tokoh-tokoh Suku Wiyagar sebagai pemegang hak ulayat belum dilibatkan secara menyeluruh. Padahal, menurutnya, musyawarah adalah syarat mutlak agar sebuah proyek tidak menjadi beban bagi masyarakat di kemudian hari.
“Setiap pembangunan tanpa musyawarah hanya akan berujung pada penderitaan masyarakat. Kami bukan anti pembangunan, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik, dengan menghormati Masyarakat adat,” tegas Bafo. Ia juga menambahkan kekhawatiran warga akan dampak sosial, bercermin pada kasus Kampung Nelayan di wilayah lain yang dianggap tidak memberdayakan masyarakat asli setempat.
Aksi protes ini telah disampaikan secara resmi dalam forum Musrenbang di Merauke pada 22 April 2026. Penolakan serupa juga telah disuarakan oleh warga Kampung Kabe, Kampung Kayagae, hingga aksi solidaritas pemuda di Tugu Pepera Merauke pada Maret dan April ini.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN memberikan penjelasan dari perspektif pelaksana kebijakan. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DP2KP) PAPUA SELATAN, Paino, menilai bahwa hambatan yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh kurangnya sosialisasi program ke akar rumput.
“Program ini merupakan program pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan sekitar satu hektar di wilayah pesisir. Nantinya seluruh fasilitas akan dibangun oleh pemerintah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelelangan dan penampungan ikan,” jelas Paino.
Meski suara penolakan terus menguat, pemerintah pusat tampaknya tetap pada pendirian untuk melanjutkan proyek ini. Pemerintah berencana memperkuat pendekatan melalui sosialisasi tambahan guna memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat Mappi mengenai manfaat program yang menyasar 90 Kampung Nelayan di seluruh tanah Papua tersebut.
“Kalau (terkait) dilanjutkan atau tidak, karena ini adalah program pemerintah pusat, kita tetap lanjutkan dari pusat, karena kemarin informasinya tetap dilanjutkan dan pertimbangannya akan dilakukan sosialisasi,” pungkas Paino.
Sumber: