Langkah Maju Hak Keuangan DPR Papua Selatan: Pemprov Segera Rampungkan Pergub SSH
Optimalkan Regulasi Daerah, Gubernur Apolo Safanpo Kejar Target Finalisasi Pergub Keuangan DPRP-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN saat ini tengah menaruh perhatian serius terhadap penguatan regulasi di tingkat daerah. Salah satu fokus utama yang sedang dikejar penyelesaiannya adalah Rancangan Peraturan Gubernur (Ran Pergub) mengenai kedudukan keuangan bagi pimpinan serta anggota DPR PAPUA SELATAN (DPRP). Upaya ini merupakan langkah krusial untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam tata kelola keuangan legislatif di provinsi baru tersebut.
Sejauh ini, proses administratif Ran Pergub tersebut terus menunjukkan progres positif. Melalui serangkaian tahapan yang panjang, naskah regulasi ini telah mendapatkan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan DPRP PAPUA SELATAN menjadi kunci utama agar materi muatan yang disusun selaras dengan kebutuhan daerah serta aturan di tingkat nasional.
Gubernur PAPUA SELATAN, Apolo Safanpo, mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut kini sudah berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, Direktorat Produk Hukum Daerah tengah melakukan proses harmonisasi serta sinkronisasi untuk memastikan tidak ada celah hukum sebelum nantinya diundangkan.
“Pada prinsipnya, seluruh materi muatan maupun pokok pikiran dalam kajian akademik Ran Pergub sudah disetujui,” ungkap Apolo Safanpo usai memimpin rapat koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRP PAPUA SELATAN di Salor, Kamis (23/4).
Meski secara substansi telah disetujui, terdapat satu kelengkapan administratif yang masih harus dipenuhi agar Menteri Dalam Negeri dapat membubuhkan tanda tangan. Dokumen yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga (SSH). SSH ini nantinya akan menjadi fondasi teknis dan dasar perhitungan bagi hak-hak keuangan para pimpinan dan anggota dewan.
“Oleh karena itu, kami diminta untuk menyusun Pergub tentang SSH. Saat ini sudah kami siapkan dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Kemendagri,” tambah Apolo menjelaskan langkah strategis yang diambil pemprov.
Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah PAPUA SELATAN, Ferdinandus Kainakaimu, memastikan bahwa jajarannya sedang bekerja cepat dalam memfinalisasi aturan mengenai SSH tersebut. Percepatan ini dilakukan agar seluruh persyaratan yang diminta pusat segera terpenuhi tanpa kendala berarti.
“Jika sudah selesai, segera kami ajukan sebagai kelengkapan persyaratan,” tegas Ferdinandus.
Pemerintah Provinsi PAPUA SELATAN berharap dengan rampungnya seluruh proses administrasi di Kemendagri, Ran Pergub ini dapat segera ditetapkan. Jika sudah menjadi dasar hukum yang sah, pengaturan hak keuangan DPRP dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: