DPA 2026 Diserahkan: Langkah Strategis Pemprov Papua Selatan Pacu Pembangunan dan Kesejahteraan
Kelola APBD Rp920 Miliar, Sekda Papua Selatan Tekan OPD Fokus pada Layanan Publik Tepat Sasaran-Istimewa.-
DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Awal tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi gerak pembangunan di Provinsi Papua Selatan. Penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar rutinitas birokrasi di atas kertas. Di balik serah terima dokumen tersebut, terdapat harapan besar masyarakat yang digantungkan pada realisasi program-program kerja pemerintah selama satu tahun ke depan.
Langkah ini menandai dimulainya mesin pemerintahan untuk bekerja lebih cepat dan terukur. Dengan adanya DPA, setiap instansi kini memiliki landasan hukum dan panduan operasional untuk mengeksekusi visi pembangunan yang telah direncanakan. Suasana optimisme menyelimuti lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan, di mana setiap anggaran yang dialokasikan diharapkan mampu menyentuh langsung akar persoalan di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menekankan bahwa dokumen ini adalah amanah besar. Menurutnya, DPA memikul tanggung jawab moral untuk meningkatkan taraf hidup warga di Bumi Cenderawasih bagian selatan, sehingga pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara serampangan.
"Untuk itu kami berharap setiap OPD dapat mengimplementasikan ini dengan penuh kebijaksanaan dan memperhatikan aspek aturan hukum yang ada," ujar Ferdinandus dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Rabu (4/2/2026).
Fokus pada Kebijaksanaan dan Akuntabilitas Dalam arahannya, Ferdinandus mengingatkan bahwa kecerdasan dalam mengelola keuangan daerah adalah kunci. Anggaran yang tersedia harus mampu dikonversi menjadi layanan publik yang berkualitas. Ia berharap seluruh pimpinan OPD tidak hanya terpaku pada penyerapan anggaran secara kuantitatif, tetapi juga memperhatikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Kepada masing-masing OPD harus cerdas dan bijaksana dalam mengelola keuangan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya lagi. Ia juga menambahkan bahwa setiap perangkat daerah wajib tetap fokus pada peningkatan layanan publik. Anggaran yang telah ditetapkan harus digunakan secara efektif, efisien, dan yang terpenting adalah tepat sasaran.
Selain efektivitas, aspek akuntabilitas menjadi poin yang tidak bisa ditawar. Pemprov Papua Selatan mewajibkan seluruh kegiatan berjalan selaras dengan perencanaan yang telah disusun sebelumnya, guna menghindari adanya penyimpangan atau penggunaan dana yang tidak produktif.
Postur Anggaran Papua Selatan 2026 Tahun ini, gerak pembangunan Papua Selatan ditopang oleh kekuatan fiskal yang cukup signifikan. APBD Papua Selatan tahun anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp920 miliar. Angka ini merupakan gabungan dari beberapa sumber pendapatan utama, antara lain:
-
Dana Transfer Pusat: Mencapai lebih dari Rp726 miliar.
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Sebesar Rp140 miliar.
Dengan struktur anggaran tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang gerak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, dan perbaikan fasilitas dasar. Kini, bola berada di tangan masing-masing OPD untuk membuktikan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut dapat ditransformasikan menjadi kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Papua Selatan.
Sumber: