Nusron Wahid Segera Teken Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan

Nusron Wahid: RTRW Papua Selatan Jadi Pijakan Swasembada Pangan Nasional-Istimewa.-
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan dalam waktu dekat akan menandatangani persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan.
Kepastian itu disampaikan Nusron usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Lintas Sektor di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
“Insya Allah dalam waktu 1–2 hari mendatang, substansi RTRW Papua Selatan akan kami teken persetujuannya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Nusron menjelaskan, persetujuan substansi ini menjadi syarat awal sekaligus bentuk penertiban hukum dalam penyusunan RTRW, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Proses persetujuan dilakukan melalui sinkronisasi lintas sektor dan kesepahaman para pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah, baik dari daerah, empat kabupaten termasuk provinsi, Ketua DPRD, serta semua kementerian yang terlibat, semuanya setuju dan tidak ada pertentangan,” tambahnya.
RTRW Papua Selatan nantinya menjadi pijakan penting untuk mendukung program swasembada pangan, air, dan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Landasan Percepatan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa percepatan penyusunan RTRW mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2025—revisi dari Inpres Nomor 14 Tahun 2025—dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 19 Tahun 2025.
“Inpres itu diberikan oleh Bapak Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi, termasuk di Papua Selatan,” jelas Zulhas.
Ia menambahkan, langkah percepatan mutlak diperlukan agar kebijakan yang sudah ditetapkan Presiden segera dapat diimplementasikan tanpa hambatan.
“Jadi kita ingin cepat agar swasembada pangan, air, dan energi segera tercapai. Semuanya sudah kita selesaikan di sini, berdasarkan Inpres dan Kepres,” pungkasnya.
Sumber: