Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik SNP Hak atas Pangan di Merauke

Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik SNP Hak atas Pangan di Merauke

Komnas HAM Gelar Konsultasi Publik SNP Hak atas Pangan di Merauke--Istimewa.

DISWAY.ID PAPUA SELATAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar kegiatan Konsultasi Publik Draf 01 Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Pangan di Merauke pada 13–14 Juli 2025. Agenda ini dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, dan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kantor Gubernur PAPUA SELATAN serta Universitas Musamus Merauke.

Konsultasi publik ini bertujuan memperkuat landasan normatif pemajuan dan perlindungan hak atas pangan sebagai bagian dari HAM, sekaligus menghimpun masukan substantif dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, akademisi, hingga praktisi terkait isu pangan.

Dukungan dari Gubernur PAPUA SELATAN

Pada sesi pertama di Kantor Gubernur PAPUA SELATAN, Gubernur Apolo Safanpo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyusunan SNP Hak atas Pangan.

“Kami sangat mendukung SNP Hak atas Pangan yang saat ini sedang dirancang oleh Komnas HAM. Harapannya SNP ini bermanfaat bagi masyarakat adat yang memiliki keragaman pangan,” ujar Apolo.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyambut baik dukungan pemerintah provinsi. Ia menegaskan, SNP Hak atas Pangan akan menjadi acuan penting bagi kebijakan nasional.

“Terima kasih kepada Gubernur PAPUA SELATAN atas segala dukungannya. SNP Hak atas Pangan ini diharapkan menjadi rujukan bagaimana pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan dilaksanakan di Indonesia,” jelas Uli.

Peserta dari Pemerintah dan Akademisi

Peserta sesi pertama konsultasi ini difokuskan pada pemangku kebijakan. Hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Biro Hukum Setda PAPUA SELATAN, Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Loka POM Merauke, serta Badan Gizi Nasional. Mereka aktif memberikan masukan terkait tantangan dan strategi pemenuhan hak atas pangan di PAPUA SELATAN.

Keesokan harinya, konsultasi publik berlanjut di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Musamus. Sesi dibuka oleh Dekan FISIP, Dr. Syahruddin, dengan peserta yang lebih beragam, meliputi akademisi, mahasiswa, lembaga masyarakat sipil, perwakilan masyarakat adat Wambon, hingga organisasi media.

Masukan untuk Perbaikan Draf SNP

Masukan yang dihimpun terutama terkait relevansi substansi SNP dengan kondisi PAPUA SELATAN. Wilayah ini dinilai strategis untuk program pangan nasional, tetapi juga menghadapi tantangan serius dalam konteks HAM dan perlindungan masyarakat adat.

 

Seluruh pandangan dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat akan menjadi bahan penyempurnaan draf SNP Hak atas Pangan. Komnas HAM menegaskan, hasil konsultasi publik ini penting untuk memastikan kebijakan pangan di Indonesia berpihak pada hak-hak dasar masyarakat, termasuk di Papua Selatan.

Sumber: