Pemprov Papua Selatan dan Kemenkumham Sepakati Kerja Sama Penyusunan Regulasi Daerah

Pemprov Papua Selatan dan Kemenkumham Sepakati Kerja Sama Penyusunan Regulasi Daerah

Pemprov Papua Selatan gandeng Kemenkumham Papua percepat penyusunan regulasi daerah yang berbasis akademik, politik, dan kultur lokal.--Istimewa.

DISWAY.ID Papua Selatan – Upaya memperkuat otonomi dan efektivitas pemerintahan daerah kembali ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Pada Kamis (17/7), Pemprov Papua Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua dalam rangka mempercepat penyusunan regulasi daerah.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan dan melibatkan tiga unsur utama daerah: Pemerintah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRP), serta Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP).

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendorong percepatan pembentukan peraturan daerah (perda) tanpa harus melalui harmonisasi di tingkat pusat.

“Sebelum ada kerja sama ini, proses penyusunan perda cukup panjang karena harus dikirim ke kementerian. Sekarang, semua tahapan dari perencanaan hingga harmonisasi bisa dilakukan langsung di daerah,” jelas Apolo dalam sambutannya.

Lebih dari sekadar mempercepat proses administratif, Gubernur Apolo menekankan pentingnya kualitas produk hukum daerah. Ia menyebut bahwa setiap regulasi yang dihasilkan harus memiliki tiga legitimasi utama: akademik, politik, dan kultur.

“Ketiganya wajib dipenuhi agar peraturan daerah benar-benar sesuai dengan realitas sosial serta nilai-nilai lokal masyarakat Papua Selatan,” tambahnya.

Melalui kolaborasi ini, Papua Selatan tidak hanya mengukuhkan posisi sebagai daerah otonom yang mandiri, tetapi juga memperkuat fondasi hukum yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

 

Inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak awal lahirnya peraturan daerah yang lebih responsif, inklusif, dan relevan dengan konteks kultural dan aspirasi warga Papua Selatan.

Sumber: