Tanduk Rusa Timor Diperiksa Barantin Papua Selatan, Siap Dikirim Bernilai Ratusan Juta

Tanduk Rusa Timor Diperiksa Barantin Papua Selatan, Siap Dikirim Bernilai Ratusan Juta

Barantin Pastikan 3 Ton Tanduk Rusa Timor dari Papua Selatan Layak Kirim ke Surabaya--Istimewa.

disway.id Papua Selatan -- Barantin kembali menunjukkan perannya dalam menjaga keamanan, legalitas, dan kelancaran distribusi produk hewan antarwilayah. Kali ini, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan di bawah Badan Karantina Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap 3.000 kilogram tanduk rusa Timor (Rusa timorensis) yang akan dikirim ke Surabaya.

Proses pemeriksaan ini dimulai setelah pemilik barang secara resmi melaporkan muatan kepada petugas karantina. Tindakan ini sesuai dengan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Dengan nilai pengiriman yang diperkirakan mencapai Rp300 juta, tanduk rusa ini mencerminkan tingginya permintaan pasar domestik terhadap komoditas satwa legal dan bernilai tinggi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan administratif dan fisik, Balai Karantina menyatakan bahwa tanduk rusa Timor tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan karantina dan dinyatakan layak untuk dilalulintaskan ke wilayah lain.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Selatan, Cahyono, menjelaskan bahwa permintaan pasar domestik terhadap tanduk rusa Timor terus meningkat. Menurutnya, tanduk ini memiliki banyak kegunaan, mulai dari bahan kerajinan, hiasan, hingga kebutuhan penelitian ilmiah.

“Permintaan tanduk rusa ini cukup tinggi. Ini peluang besar bagi masyarakat Papua Selatan untuk meningkatkan pendapatan, karena bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkap Cahyono.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk hewan seperti tanduk rusa tetap dilakukan secara ketat. Mengingat tanduk rusa termasuk bagian dari satwa buruan yang jumlahnya telah diatur, pengawasan oleh Barantin menjadi penting untuk memastikan bahwa produk tersebut aman, legal, dan tidak membawa risiko penyebaran penyakit.

“Kami akan terus memastikan bahwa setiap produk yang dikirim antarwilayah memenuhi standar kesehatan dan keamanan, serta tidak melanggar aturan perlindungan satwa,” tutup Cahyono.

 

Langkah ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme Barantin dalam menjalankan tugas, tetapi juga menjadi salah satu upaya nyata mendukung pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek konservasi dan hukum.

Sumber: