Percepat Regulasi Daerah, Papua Selatan Teken Kerjasama Hukum Strategis

Percepat Regulasi Daerah, Papua Selatan Teken Kerjasama Hukum Strategis--Istimewa.
disway.id Papua Selatan -- Kerjasama Hukum menjadi langkah strategis terbaru yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam mempercepat proses pembuatan regulasi. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Papua, yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor Gubernur pada Kamis (17/7/2025).
Kesepakatan tersebut melibatkan tiga pilar penting di tingkat daerah, yakni Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan (DPRP), serta Majelis Rakyat Papua Selatan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pembangunan sistem hukum yang lebih efisien dan kontekstual dengan kondisi lokal.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kerjasama Hukum ini merupakan terobosan penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap proses harmonisasi di tingkat pusat. Sebelumnya, setiap penyusunan peraturan daerah harus menunggu proses panjang hingga ke kementerian.
"Dengan adanya kerja sama ini, proses mulai dari perencanaan, penyusunan, penyamaan konsepsi, hingga harmonisasi dan sinkronisasi kini dapat dilakukan langsung di daerah," tegas Gubernur Apolo.
Ia juga menekankan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan harus mengantongi tiga bentuk legitimasi: akademik, politik, dan kultur. Menurutnya, ketiganya merupakan syarat mutlak agar peraturan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat Papua Selatan.
“Legitimasi akademik memastikan dasar keilmuannya, legitimasi politik menjamin dukungan kelembagaan, dan legitimasi kultur menyatukan regulasi dengan karakter sosial masyarakat lokal,” tambahnya.
Langkah kolaboratif ini menjadi sinyal kuat bahwa Papua Selatan semakin mandiri dan matang dalam mengelola kebijakan hukumnya sendiri. Melalui kerjasama hukum ini, pemerintah daerah berharap regulasi yang diterbitkan akan lebih adaptif, responsif, dan mencerminkan suara masyarakat Papua Selatan secara utuh.
Sumber: