BP3OKP Papua Selatan Pacu Integrasi Sistem Pelaporan Dana Otsus

BP3OKP Papua Selatan Pacu Integrasi Sistem Pelaporan Dana Otsus--Istimewa.
disway.id Papua Selatan -- Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan menunjukkan tekad kuat untuk meningkatkan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus). Ketua BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, menegaskan hal ini usai pertemuan penting dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Ribka Haluk, pada 24 Juni 2025.
Integrasi Tiga Sistem Kunci
Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan strategis untuk mengintegrasikan tiga sistem utama:
-
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) - Milik Kemendagri
-
Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) - Milik Kementerian Keuangan
-
Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pemantauan (SIPPP) - Milik Bappenas
"Integrasi ini akan mempermudah pemerintah daerah dalam pelaporan dan pengajuan syarat penyaluran dana Otsus," jelas Yolmen dalam konferensi pers di Swiss-Belhotel, Sabtu (5/7/2025).
Realiasi Dana Otsus dan Tantangan yang Dihadapi
Yolmen mengungkapkan bahwa penyaluran dana Otsus tahun 2025 baru terealisasi pada Juni karena berbagai kendala administratif. "Alhamdulillah, dana sudah bisa disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Papua," ujarnya. Dana tersebut dialokasikan untuk sektor vital seperti:
-
Pendidikan
-
Kesehatan
-
Infrastruktur
-
Ekonomi kerakyatan
Pembentukan Tim ITE dan Penyelesaian Masalah Kabupaten Boven Digoel
Menyadari pentingnya dukungan teknis, Yolmen mengusulkan pembentukan Tim ITE di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tim ini akan membantu penyiapan dokumen persyaratan penyaluran dana.
"Dari empat kabupaten di Papua Selatan, tiga (Merauke, Mappi, dan Asmat) sudah menerima dana. Untuk Boven Digoel masih dalam proses koordinasi intensif," tegas Yolmen.
Peringatan Keras untuk Optimalisasi Anggaran
Dalam pertemuan dengan Wamendagri, disampaikan pesan tegas: "Jika serapan dana Otsus tidak optimal, pemerintah pusat akan memberikan sanksi pengurangan anggaran pada 2026 untuk kepala daerah."
Yolmen mengingatkan: "Masih ada waktu enam bulan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dan menghindari Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang berlebihan."
Sumber: