Suku Awyu di Mappi Tolak PSN: Perlawanan atas Minimnya Sosialisasi

Suku Awyu di Mappi Tolak PSN--Istimewa.
disway.id Papua Selatan -- Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan ekonomi melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), suara masyarakat adat seringkali terpinggirkan. Salah satunya terjadi pada Suku Awyu di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, yang dengan tegas menolak rencana PSN di tanah ulayat mereka.
Akar Penolakan: Minimnya Sosialisasi dan Pelanggaran Hak Ulayat
Ketika Komisi I DPR Papua Selatan berkunjung ke Kampung Salamepe dan Banamepe, Distrik Edera, pada Rabu (25/6/2025), penolakan masyarakat terhadap proyek perkebunan sawit dan tebu mengemuka. Arie Suprapto, Sekretaris Komisi I, menyatakan bahwa penolakan ini muncul karena tidak adanya dialog, koordinasi, atau sosialisasi yang memadai dari pemerintah pusat maupun perusahaan.
"Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat sama sekali tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek ini," ujar Arie. Padahal, prinsip Free and Prior Informed Consent (FPIC) atau persetujuan tanpa paksaan berdasarkan informasi (Padiatapa) seharusnya menjadi landasan utama sebelum proyek semacam ini dijalankan.
DPR Papua Selatan Bergerak: Menjembatani Aspirasi Masyarakat
Sebagai wakil rakyat, Komisi I DPR Papua Selatan berjanji mengawal aspirasi Suku Awyu. Mereka akan mengundang pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk membuka ruang dialog. "Kami hadir karena dukungan rakyat, jadi kami wajib memperjuangkan hak-hak mereka," tegas Arie.
Namun, tantangan tetap ada. DPR Papua Selatan sendiri baru terbentuk 8 bulan, sementara rencana PSN sudah berjalan sebelumnya. Kurangnya sosialisasi sejak awal dinilai sebagai kesalahan fatal yang memicu penolakan.
Perusahaan yang Dikritik dan Pelajaran dari Merauke
Dua perusahaan yang disebut akan berekspansi ke Mappi adalah PT Global Papua Abadi (GPA) dan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM). Keduanya merupakan konsorsium gula dan bioetanol yang sudah beroperasi di Merauke.
Prabianto Mukti Wibowo dari Komnas HAM mengungkapkan bahwa masalah serupa terjadi di Merauke. "Masyarakat pemilik ulayat tidak pernah diajak bicara, tidak tahu menahu soal proyek ini," katanya. Akibatnya, penolakan muncul karena hak adat diabaikan.
Apa yang Harus Dilakukan?
- Perbaiki komunikasi – Pemerintah dan perusahaan harus melibatkan masyarakat adat sejak awal.
- Terapkan FPIC – Persetujuan tanpa paksaan wajib dipenuhi sebelum proyek dimulai.
- Hormati hak ulayat – Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat setempat.
Penolakan Suku Awyu bukan sekadar protes, melainkan seruan agar pembangunan tidak mengabaikan keadilan. Jika PSN tetap dipaksakan tanpa melibatkan pemilik tanah, konflik sosial dan hukum bisa meluas.
Sumber: