Suganda P. Pasaribu Kunjungi Papua Selatan, Gubernur Apolo Pastikan Pembenahan Birokrasi Berjalan

Senin 01-12-2025,17:42 WIB
Reporter : Aries setianto
Editor : Aries setianto

DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Pemerintah Provinsi Papua Selatan kembali mendapat kunjungan penting dari lembaga negara. Suasana Kantor Gubernur tampak lebih hidup pada Kamis (27/11/2025) ketika Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda P. Pasaribu, tiba untuk melakukan koordinasi resmi dengan Gubernur Apolo Safanpo dan Sekretaris Daerah Ferdinandus Kainakaimu. Agenda ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat fondasi pelayanan publik di daerah otonomi baru tersebut.

 

Sejak resmi berdiri, Papua Selatan menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem birokrasi yang efektif. Kebutuhan akan penataan kelembagaan, peningkatan kompetensi aparatur, hingga pembentukan sistem pengawasan menjadi bagian penting dari proses tersebut. Kunjungan kerja Ombudsman RI kali ini hadir sebagai dorongan moral sekaligus bentuk pendampingan agar Papua Selatan dapat mempercepat pembenahan layanan dasar bagi masyarakatnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, Suganda menegaskan bahwa sebuah daerah otonom baru memerlukan daya dukung birokrasi yang kuat. “Ombudsman RI berharap kolaborasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat menciptakan penguatan kapasitas aparatur, penataan kelembagaan hingga penentuan strategi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Suganda.

 

Gubernur Apolo Safanpo menyambut baik arahan tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tengah melakukan berbagai pembenahan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional dan responsif. “Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga perlu adanya kolaborasi dengan Ombudsman RI agar pelayanan semakin profesional, responsif dan sesuai standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Apolo mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mendorong pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman RI di Papua Selatan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik di daerah yang sedang membangun struktur pemerintahannya ini.

 

“Kami menyiapkan lahan untuk pembentukan Kantor Perwakilan. Harapannya langkah ini menjadi momentum dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang layak dan setara,” kata Apolo.

 

Kolaborasi berkelanjutan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan diharapkan menjadi komitmen bersama untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Langkah ini menandai upaya serius pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai standar bagi seluruh warga Papua Selatan.

Kategori :