DISWAY.ID PAPUA SELATAN - Di tengah upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, MCSP Papua Selatan menjadi salah satu instrumen penting yang menentukan arah reformasi birokrasi di provinsi termuda tersebut. Papua Selatan masih berada dalam fase konsolidasi, sehingga setiap rekomendasi, evaluasi, dan perbaikan menjadi fondasi yang menentukan kualitas pemerintahan ke depan. Karena itu, pertemuan antara KPK dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Merauke awal pekan ini berlangsung dengan atmosfer serius dan penuh harapan.
Suasana rapat koordinasi di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (10/11), memperlihatkan dorongan kuat dari KPK RI agar Pemprov Papua Selatan mempercepat tindak lanjut rekomendasi tahun 2024 sekaligus meningkatkan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Pertemuan itu bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari pemantauan rutin untuk memastikan provinsi baru ini bergerak pada jalur tata kelola yang akuntabel.
Perwakilan KPK RI, Abdul Haris, menegaskan bahwa pihaknya ingin melihat perkembangan nyata dari rekomendasi yang telah dikeluarkan. “Kami ingin melihat hasil dan progres dari rekomendasi KPK tahun 2024, perkembangan pengelolaan aset, pengelolaan APBD, serta melakukan monitoring terhadap MCSP tahun 2025 di Provinsi Papua Selatan,” ujar Abdul dalam rapat.
Rekomendasi yang Belum Tuntas dan Target MCSP yang Masih Jauh
Dalam paparannya, Abdul mengungkapkan adanya sejumlah rekomendasi tahun 2024 yang belum ditindaklanjuti secara maksimal. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sertifikasi aset daerah yang dinilai masih tertinggal. Selain itu, capaian MCSP Papua Selatan untuk tahun 2025 baru mencapai 50 persen, sedangkan standar nasional berada di angka 78 persen.
“Ini perlu diperjuangkan karena program MCSP tahun 2025 akan berakhir pada 30 November. Artinya, hanya tersisa tiga minggu untuk mencapai target tersebut,” tegasnya.
KPK juga mencatat bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Papua Selatan masih berada di bawah standar. Karena itu, partisipasi aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sangat krusial dalam mempercepat capaian indikator.
“Kami mengharapkan Gubernur Papua Selatan dapat mengoptimalkan OPD agar berkoordinasi memenuhi indikator dan sub-indikator MCSP tahun 2025. MCSP ini menjadi bagian dari penilaian kinerja gubernur dan OPD,” jelas Abdul.
Ia menerangkan bahwa MCSP berfungsi sebagai alat penilaian yang mengukur pelaksanaan tugas dan fungsi OPD sesuai aturan yang berlaku. Jika mekanisme kerja berjalan sebagaimana mestinya, maka nilai MCSP akan meningkat secara otomatis.
“Selain MCSP dan SPI, ini semua berhubungan langsung dengan pelayanan publik yang harus dijalankan pemerintah. Mumpung Papua Selatan masih provinsi baru, masih ada kesempatan memperbaiki dan memenuhi seluruh indikator,” tambahnya.
Respons Gubernur Papua Selatan: Ada Kemajuan, Tapi Tantangan Masih Besar
Menanggapi evaluasi KPK, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus menunjukkan perkembangan dalam dua tahun terakhir. Ia menilai MCSP memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
“Implementasi MCSP telah memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, serta meminimalisir penyalahgunaan kewenangan,” ujar Apolo.
Meski demikian, Safanpo mengakui masih ada banyak pekerjaan rumah. Tantangan terbesar terletak pada kemampuan OPD dan stakeholder menjalankan indikator kinerja secara konsisten, termasuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi yang mendukung tata kelola modern.
“Perolehan MCSP Provinsi Papua Selatan sebelumnya mencapai 65 persen, namun hingga bulan ini turun menjadi 50,3 persen. Ini menjadi perhatian kita bersama untuk segera ditingkatkan,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Inspektorat Daerah Papua Selatan, OPD lintas sektor, dan Kepala Kantor ATR/BPN Merauke, yang seluruhnya menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.