Jakarta, DISWAY.ID Papua Selatan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan dalam waktu dekat akan menandatangani Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Selatan. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan tata ruang daerah sekaligus mempercepat program strategis pemerintah, termasuk swasembada pangan.
“Hari ini kita rapat lintas sektoral membahas konsep persetujuan RTRW Papua Selatan. Insyaallah dalam satu sampai dua hari ke depan, persetujuan substansi RTRW akan kami teken,” ujar Nusron usai Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (01/10/2025).
Menurut Nusron, persetujuan substansi RTRW merupakan bentuk kepatuhan hukum yang wajib dimiliki setiap provinsi maupun kabupaten di Indonesia. Prosesnya melibatkan sinkronisasi lintas sektor agar kebijakan ruang benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan.
“Alhamdulillah semua pihak sudah sepakat, baik pemerintah provinsi, empat kabupaten, DPRD, maupun kementerian terkait,” tambahnya.
Instruksi Presiden Jadi Landasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan percepatan RTRW Papua Selatan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2025 yang merevisi Inpres Nomor 14. Kebijakan itu juga diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025.
“Inpres ini diberikan Presiden kepada Kemenko Pangan untuk percepatan pembangunan swasembada pangan, air, dan energi. Papua Selatan termasuk prioritas strategis dalam agenda pembangunan nasional,” jelas Zulkifli.
Ia menekankan percepatan penyusunan RTRW mutlak dilakukan agar arahan Presiden Prabowo dapat segera diimplementasikan. “Kita ingin cepat, agar swasembada pangan, air, dan energi bisa segera tercapai,” ujarnya.
Rapat Lintas Sektor
Rapat koordinasi terbatas tersebut turut dihadiri Dirjen Tata Ruang ATR/BPN Suyus Windayana, sejumlah menteri, serta kepala lembaga dari Kabinet Merah Putih. Kehadiran lintas kementerian ini disebut sebagai bentuk dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan strategis di Papua Selatan.
Dengan segera ditekennya Persetujuan Substansi RTRW Papua Selatan, pemerintah optimistis penyusunan tata ruang berjalan lebih terarah dan mendukung tercapainya target besar: ketahanan sekaligus kemandirian bangsa dalam pangan, energi, dan air.