MERAUKE, DISWAY.ID PAPUA SELATAN – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan menghadapi tantangan besar dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tahun depan. Pasalnya, pada 2026 mendatang, Papua Selatan dipastikan tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari APBN.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Papua Selatan, dr. Benedicta Rahangiar. Menurutnya, keputusan tersebut bisa berdampak serius bagi empat kabupaten di wilayah Papua Selatan yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran.
“Ini yang akan menjadi masalah bagi 4 kabupaten wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan, karena untuk tahun 2026 itu, kita di Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan tidak mendapatkan DAK Fisik dari APBN,” kata Benedicta baru-baru ini di Merauke.
Benedicta menjelaskan, tidak adanya alokasi anggaran tersebut didasarkan pada alasan efisiensi. Namun, ia tetap berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan itu.
“Kita berharap DAK fisik tetap diberikan kepada kota di Papua Selatan. Apalagi kita ini sebagai DOB baru yang tentunya membutuhkan anggaran untuk program-program yang sudah kita rencanakan,” ujarnya.
Selain soal DAK, Benedicta juga menyoroti kondisi RSUD Merauke yang hingga kini masih membutuhkan penataan dan perbaikan besar-besaran. Beberapa gedung rumah sakit tersebut sudah berusia puluhan tahun karena dibangun sejak 1970-an.
“Untuk menata RSUD Merauke, tentu dibutuhkan anggaran yang sangat besar. Kami berharap selain pemerintah kabupaten dan provinsi, Kementerian Kesehatan juga ikut memperhatikan kondisi ini,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan sarana, prasarana, hingga sumber daya manusia di RSUD Merauke mutlak dilakukan. Hal ini mengingat rumah sakit tersebut berstatus tipe B dan menjadi rujukan utama bagi masyarakat Papua Selatan.
Dengan tidak adanya Dana Alokasi Khusus untuk 2026, pemerintah daerah kini dituntut mencari solusi agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, terutama di rumah sakit rujukan seperti RSUD Merauke.