Hari ke-11 Operasi Patuh Cartenz 2025 di Merauke, 76 Pelanggar Terjaring

Minggu 27-07-2025,08:01 WIB
Reporter : Rifaa Ayuni
Editor : Rifaa Ayuni

DISWAY.ID PAPUA SELATAN – Hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025 di Kabupaten Merauke kembali mencatatkan angka pelanggaran yang cukup tinggi. Pada Kamis pagi (24/7/2025), sebanyak 76 pelanggar terjaring razia, dengan sebagian di antaranya dikenakan sanksi tilang dan sisanya mendapat teguran.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh KBO Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Ipda Alfiyah Lakuy.

Dalam operasi yang digelar oleh jajaran Satlantas ini, petugas menyasar kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk roda enam. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan serta pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 22 kendaraan kami tilang, dan 54 lainnya kami berikan teguran. Pelanggaran paling banyak terjadi karena pengendara tidak membayar pajak kendaraan,” ungkap Ipda Alfiyah.

Selain pelanggaran pajak, petugas juga menemukan pelanggaran lain seperti pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak membawa STNK, hingga tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan.

Ipda Alfiyah menjelaskan bahwa Operasi Patuh Cartenz 2025 digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. "Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan," pungkasnya.

 

Operasi ini masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Kategori :